Dibanding Puntung Rokok, Sinyal HP Lebih Bahaya Ketika Dekat Dispenser SPBU

Irsyaad W - Selasa, 21 Februari 2023 | 12:10 WIB

Sejumlah larangan ketika di SPBU, salah satunya bermain HP (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Ada sejumlah larangan ketika memasuki pom bensin.

Salah satunya dilarang bermain HP ketika di dekat dispenser SPBU.

Bahkan, sinyal HP ini lebih bahaya dibanding puntung rokok.

Meskipun keduanya sama-sama bahaya ketika dekat dengan dispenser SPBU.

Alasannya, potensi kebakaran meningkat karena uap bahan bakar yang tinggi saat proses pengisian bahan bakar.

Diketahui, HP yang aktif terhubung jaringan untuk layanan provider.

Supervisor Pengawas SPBU Coco Ahmad Yani Semarang Purnomo mengatakan, sinyal dapat berubah menjadi energi panas yang menyambar uap bahan bakar.

Bahkan, prosesnya sangat cepat bila dibandingkan api dari puntung rokok.

"0,5 detik api menjalar ke bahan bakar. Sangat cepat, itu bisa digambarkan uap bertemu medan magnet," kata Purnomo beberapa waktu yang lalu.

Percikan api yang timbul, kata dia, cepat membesar karena bidang panas yang besar dan berada di udara bebas.

Untuk menghindari kebakaran, Purnomo menyarankan, ke konsumen untuk menjauh dari lubang pengisian bahan bakar setiap di SPBU.

"Api tau-tau membesar kan siapa pun belum siap. Antisipasinya jangan mendekat ke lubang pengisian mobil dan nozzle SPBU," sarannya.

"Tiap orang bisa memancarkan gelombang radio aktif," kata Purnomo.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, anjuran untuk menghindari risiko melalui larangan tertulis maupun teguran lisan petugas SPBU dibuat untuk kebaikan bersama.

"Melanggar ditegur, jangan marah. Itu demi kebaikan kita, petugas mengingatkan bahaya biar konsumen sadar. Risiko pengisian BBM besar," kata Brasto.

Baca Juga: Ingat, Dilarang Memotret di Pom Bensin, Bukan Masalah Viral Tapi Karena Ini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/21/101200215/ketahui-alasan-kenapa-dilarang-main-ponsel-saat-isi-bbm-di-spbu