Sementara pengemudi mobil berinisial SD diduga kabur ke Dubai untuk menghindari pemeriksaan polisi terkait kepemilikan kendaraan mewah itu.
"Indikasi gitu karena kita mau dalami itu, indikasi karena viral supaya tidak terlacak oleh polisi kesannya dialihkan ke bengkel dalam rangka perawatan," katanya.
Suratno mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak yang tertera dalam fotokopi STNK dengan nomor pelat polisi (nopol) D-1-FEB, yakni PT EST di Jalan PHH Mustofa, Bandung, Jawa Barat.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (15/3/2023), untuk memastikan kepemilikan mobil tersebut.
"Jadi kita masih mengundang pihak PT tersebut untuk datang, kita undang untuk membuktikan kepemilikan ini, termasuk kita akan dalami kok bisa juga kasih atau digunakan oleh WN Rusia ini," katanya.
Sebelumnya, mobil yang menggunakan pelat palsu asal Rusia ini viral di media sosial lewat sejumlah foto dalam sepekan terakhir.
Dirkrimum dan Dirlantas Polda Bali kemudian menemukan kendaraan tersebut di sebuah bengkel di Jalan Trengguli, Denpasar, Selasa (7/3/2023).
"Sementara kendaraan di Polda dan ditangani krimum lebih lanjut. Apabila nanti ada yang bisa menunjukkan surat-surat (kepemilikan kendaraan) akan diserahkan ke lalu lintas untuk ditilang," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Promosi umkm bali gratis (@moscow_cabang_bali)
Baca Juga: Ngintip Konsumsi Bensin Lamborghini, Isi 1 Liter Cukup Buat 4 Kilometer