Kereta yang berjalan lambat dari arah timur juga mengerem sehingga benturan juga tidak terlalu keras.
"Kereta Batara Kresna dari arah timur. Kereta sempat melambat. Benturan tidak terlalu keras. Mungkin sudah beberapa kali diklakson," terangnya.
Sementara itu saksi mata yang lain Abdul, membenarkan KA Batara Kresna sudah membunyikan klakson dengan keras beberapa kali.
Namun ban kiri Picanto sudah terlanjur turun.
"Klaksonnya itu udah kenceng, tapi itu ban kiri depan mobil sudah turun. Ban depan udah di bawah batas kuning," ujarnya.
Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) VI, Franoto Wibowo menjelaskan seharusnya pengemudi KIA Picanto mendahulukan kereta yang melaju.
"Dengan kerusakan di sarana Batara Kresna kami minta ganti rugi dengan pemilik mobil tersebut. Sudah ada aturannya bahwa kereta api harus didahulukan perjalanannya," jelasnya.
Hanya saja pihaknya belum bisa memperkirakan berapa biaya yang akan dihabiskan untuk perbaikan.
"Body bagian bawah pecah. Nanti akan dihitung dari unit sarana," kata Franoto.
Franoto menilai pengemudi KIA Picanto tidak berhati-hati saat keluar dari gang.