"Mobilnya keluar dari gang. Dia enggak lihat kanan-kiri akan ada kereta yang lewat. Kami menyesalkan kejadian ini," ungkapnya.
Setelah peristiwa kecelakaan tersebut, kereta sempat berhenti dulu untuk pengecekan.
"Selanjutnya dilakukan pengecekan. Perjalanan dilanjutkan kembali," tuturnya.
Franoto meminta pengguna jalan berhati-hati saat melintas di rel kereta api.
Ia mengingatkan, undang-undang menyebut pemakai jalan harus mengutamakan laju kereta api.
Berbagai rambu-rambu juga telah terpasang di sekitar perlintasan.
"KA Batara Kresna sudah sesuai jadwal. Sudah ada rambu-rambunya. Seharusnya pengguna jalan mematuhi rambu-rambu tersebut," jelasnya.
Di Jalan Slamet Riyadi KA Batara Kresna melaju sangat pelan sekitar 20 km per jam.
Sepanjang tahun ini baru peristiwa ini yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan lain.
"Seingat saya 2023 tidak sampai mobil menempel. Cuma karena mereka parkir sehingga kereta enggak bisa lewat," terangnya.
Baca Juga: Terdengar Mirip Ledakan Bom, Bodi Kanan Grand Livina Berantakan, Terseret 25 Meter
Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/04/17/pt-kai-minta-ganti-rugi-kerusakan-ka-batara-kresna-sebut-pengemudi-mobil-tak-hati-hati?page=all dan https://solo.tribunnews.com/2023/04/17/kronologi-kecelakaan-mobil-vs-kereta-api-batara-kresna-di-solo-ban-mobil-terlanjur-turun-ke-jalan