Yayasan tersebut merupakan inisiatif bantuan pangan global yang dilakukan oleh penguasa Dubai, yakni Sheikh Mohammed bin Rashid.
Untuk diketahui, di Indonesia pun setiap orang juga bisa menggunakan pelat nomor cantik.
Harga yang diberikan berbeda-beda, tergantung dari jumlah karakternya.
Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) roda dua dan roda tiga yaitu Rp 60.000.
Sedangkan roda empat atau lebih Rp 100.000.
Sedangkan, jika mau memakai pelat nomor cantik, siapkan uang Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.
Berikut biaya penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020:
1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20 juta. Ada huruf di belakang Rp 15 juta
2. NRKB dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15 juta. Ada huruf di belakang Rp 10 juta
3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10 juta. Ada huruf di belakang Rp 7,5 juta
4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7,5 juta. Ada huruf di belakang Rp 5 juta.
Baca Juga: Ngapain Pakai Calo, Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor Cantik Mobil Listrik Segini