Otomotifnet.com - Niat salat malam Abdi Nur Halim (33) buyar usai lihat ke arah garasi.
Mas Halim syok berat dan sampai lapor Polisi demi Daihatsu Gran Max Pikap nopol W 8246 NY miliknya.
Lantaran Gran Max pikap itu raib alias lenyap dari dalam garasi tanpa jejak sedikitpun.
Peristiwa terjadi di desa Sukosongo, Kembangbahu, Lamongan, Jawa Timur sekitar pukul 02:00 WIB, (29/5/23).
Kesaksian korban, Gran Max pikap itu setiap hari dipakai kerja dan parkir di garasi rumah.
Selama ini ia tidak khawatir Gran Max yang diparkir di area rumah itu hilang dicuri.
Apalagi Desa Sukosongo tempat tinggalnya selama ini aman, tidak terdengar ada kasus pencurian.
Namun nahas, ketika mas Halim hendak salat malam terkejut, Gran Max di garasi sudah hilang.
Sebab Ia memastikan, kunci sudah kondisi terkunci dan kunci kontak masih ada di dalam rumah.
"Terkunci, bahkan kunci kontaknya ada di dalam rumah," kata mas Halim saat memberikan keterangan ke polisi di Polsek Kembangbahu, (29/5/23).
Korban memastikan malam saat pencurian, Ia dan keluarga sama sekali tidak mendengar ada sesuatu yang ganjil.
Artinya ia sama sekali ia tidak mendengar ada pelaku masuk garasi dan membawa kabur Gran Max miliknya.
Mencoba mencari tahu bertanya pada tetangganya, barangkali ada yang tahu saat pelaku beraksi.
Atas peristiwa ini, mas Halim mengaku mengalami kerugian Rp 70 jutaan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, polisi sedang mengembangkan penyelidikan untuk bisa membongkar insiden pencurian Gran Max milik korban Halim.
"Polisi terus bergerak untuk mengungkap jejak pelaku," kata Anton.
Pelaku tidak meninggalkan jejak di TKP, Polisi telah memintai keterangan beberapa saksi diantaranya, Sa'adah (30) dan Yeti Wulan Agustia (25).
Baca Juga: Gran Max Pikap Dikerumuni Warga, Suasana di Kabin Bikin Miris Hati