Setelah menerima laporan korban, Satreskrim melakukan penyelidikan.
Pihaknya berkordinasi dengan Mabes Polri untuk mengungkap perkara ini.
"Hasil penyelidikan, kami dapat informasi pelaku ada di Cirebon" kata Bayu.
Penyidik kemudian bergegas ke Cirebon. Saat tiba di sana, penyidik mendapat informasi korban sedang dalam perjalanan dari Jawa Tengah menuju Cirebon.
"Kita butuh waktu selama 2 hari, sampai bisa menangkap pelaku. Dari pelaku, kami amankan beberapa hape," jelas Bayu.
Lebih lanjut, dia mengatakan, modus pelaku adalah mencari mobil yang tak terkunci yang parkir di rest area atau SPBU.
Jika setelah membuka pintu mobil, di dalamnya tidak ada orang, pelaku langsung beraksi menggasak barang di dalam mobil.
"Tapi kalau di mobil ada orangnya, pelaku pura-pura salah masuk mobil," jelas Bayu.
Sementara Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri menambahkan, para pelaku merupakan satu keluarga yang terdiri dari satu bapak dan empat anak.
Mereka melakukan tindak pidana yang sama.
"Sebelum puasa, bapak dan kakaknya (pelaku yang ditangkap penyidik Polres Banjar) ditangkap Polres Jatiwangi," terangnya.
"Kasusnya sama di rest area juga, mengambil tas dan hape," jelas Ali.
Polisi ingatkan masyarakat untuk waspada saat istirahat di rest area atau SPBU dan selalu mengunci mobil saat parkir.
Baca Juga: Pasutri Terancam 7 Tahun Penjara, Sekongkol Ubah Warna Bodi Daihatsu Sigra Dari Oranye Jadi Putih