Kemudian pengendara MegaPro yang berada di depan turun menghampiri korban SASP.
Ketika menghampiri itu, terduga pelaku menodongkan senjata tajam sejenis parang ke leher kiri korban sambil mengancam.
Pun teman pelaku yang membonceng juga mengancam.
Karena merasa ketakutan, korban akhirnya mundur dan ponsel miliknya terjatuh.
Selanjutnya, teman pelaku yang membonceng lalu mengambil ponsel milik korban tersebut.
Selain ponsel, pelaku juga membawa lari Vario 160 milik korban.
"Dari kejadian itu, korban menanggung kerugian kurang lebih Rp 24 juta," ucap Sarjoko, (4/6/23).
Selanjutnya, korban melaporkan insiden yang menimpanya ke polsek terdekat.
Kini, polisi masih menyelidiki kejadian tersebut.
"Terduga pelaku masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Perkara Jual Beli Knalpot, Mahasiswa Nahas Dibakar Tiga Teman di Depan Rumah