"Makannya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi," sebut Yusri dalam konferensi pers di Mabes Polri, (22/6/23).
Yusri mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain terkait proses ujian mendapatkan SIM.
Ia juga memastikan setiap hal terkait proses ujian SIM akan dikaji sehingga tidak mempersulit masyarakat.
"Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zigzag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," tandas Yusri.
Baca Juga: Bikin Baru dan Perpanjang SIM Wajib Tes Psikologi, Inilah Materi yang Sering Diujikan