“Jadi begitu mereka lulus langsung syukuran, Pak,” imbuh Firman, dalam RDP yang dilansir di kanal YouTube Komisi III DPR RI.
Bahkan, Kakorlantas mengungkap pemohon SIM di Indonesia juga banyak yang lulus atas dasar belas kasihan.
“Kita di sini, kasihanlah, dikasih saja (SIM) buat cari makan, tapi enggak selamat Pak. Kami khawatir, itu dosanya jadi dosa kami juga Pak,”
“Jadi, bukan kami mempersulit sekali lagi Pak,” terang Irjen Pol Firman.
Meski begitu, Kakorlantas telah menerima arahan dari Kapolri untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM.
Yakni dengan menerbitkan buku panduan soal ujian tertulis maupun praktek. Sehingga pemohon SIM bisa mempelajarinya dahulu sebelum mengikuti ujian SIM.
“Kami menjawab arahan Kapolri dengan menerbitkan buku soal SIM A dan SIM C. Ada soal dan jawabannya apa yang harus dikerjakan (oleh pemohon SIM) pada saat di belakang kemudi,”
“Hanya nanti pada saat ujiannya kami acak Pak. Jadi kalau mau lulus silakan baca semua,” sambung Irjen Pol Firman.