Otomotifnet.com - Pasangan suami-istri menjadi korban kecelakaan tunggal Daihatsu Gran Max.
Gran Max tersebut terpanggang hebat usai terguling lebih dulu.
Nahas, pasutri bernama Nawir Bin Abu (40) dan Fatmawati Bin Asmat (34) yang berada di dalam kabin terjebak.
Akhirnya kedua korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuh.
Tapi nasib malang, Fatmawati tewas di TKP dengan luka bakar serius.
Sedangkan Nawir yang mengemudikan Gran Max selamat dengan luka bakar parah.
Tragedi nahas tersebut terjadi di Jl Bone-Sinjai, Tonra, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, (31/8/23).
Diketahui, Nawir mengemudikan Gran Max pikap nopol DW 8343 AK itu dari Bulukumba tujuan ke Morowali ditemani istrinya.
Sebab keduanya memang pedagang bawang merah di Morowali.
Kasatlantas Polres Bone, AKP Desy Ayu Dwi Putri menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal tersebut.
Bermula Gran Max dipacu dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke Utara.
"Mobilnya melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung oleng hingga terbalik," ujar Desay.
Fatmawati Bin Asmat tewas dalam insiden kecelakaan.
Sementara Nawir Bin Abu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinaji.
"Sopirnya bernama Nawir Bin Abu (40) masih dirawat di RSUD Sinaji sementara penumpangnya Fatmawati Bin Asmat (34) meninggal dunia di tempat," lanjutnya.
Keduanya mengalami luka bakar hampir diseluruh tubuhnya.
"Kalau sopirnya itu luka bakar di bagian dada, tangan dan kedua kakinya sedangkan penumpangnya hangus seluruh badan," katanya.
Baca Juga: Daihatsu Gran Max Terbakar Hebat, Sopir Justru Terancam Denda Rp 60 Miliar