Otomotifnet.com - MIP, korban begal yang dipalak oknum Polisi Polsek Sukasari, Bandung, Jawa Barat mendadak bikin klarifikasi minta maaf.
Itu Ia lakukan lepas Honda BeAT Street miliknya bisa balik dan diserahkan langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.
Diketahui polisi yang diduga melakukan pemlakan terhadap korban berinisial Aiptu US.
Awal kasus ini mencuat ketika korban curhat melalui media sosialnya, akun tiktok @MutiaraIP.
Melalui akun tiktok tersebut, korban menceritakan ketika dia ingin melakukan pelaporan menjadi korban begal, ia justru dimintai uang bensin dan uang makan sejumlah satu juta oleh Aiptu US.
Curhatannya tersebut viral di media sosial, Kapolrestabes Bandung langsung menyelidiki kasus ini.
Terbaru, korban begal tersebut akhirnya memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang viral di media sosial.
"Di sini saya mau meluruskan yang viral kemarin, mohon maaf sudah jadi besar masalahnya, jadi terjadi kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan pihak Polsek Sukasari," ujar korban dilansir dari video Instagram @undercover.id, (29/9/23).
Menurutnya waktu itu mungkin oknum Polisi tersebut hanya bercanda namun dia menanggapi dengan serius, sehingga terjadilah kesalahpahaman.
"Mungkin waktu itu hanya bercandaan tapi karena saya sedang capek, jadi saya menganggapnya serius, jadi hanya kesalahpahaman saja dan saya mohon maaf, kemarin waktu ke Garut saya juga ikut, waktu itu saya tidak mengeluarkan uang sama sekali," ungkapnya.
Postingan permintaan maaf korban begal tersebut lantas dikomentari oleh warganet.
pekalonganpost: Bercanda? Oh bercanda... Kirain apa.. Bercanda ya?
kmzway388: Orang lagi kena musibah malah di bercandain. Seharusnya polisinya juga minta maaf.
dfris: Loh malah korban yang minta maaf.. Kocak
andiimam: Hmmm. Bercanda sama orang yg kena musibah.
Nasib Aiptu US, oknum polisi yang meminta uang ke korban begal saat buat laporan ke Polsek Sukasari, Bandung.
Kini oknum polisi tersebut telah dinyatakan bersalah usai jalani pemeriksaan oleh Tim Paminal dari Polrestabes Bandung.
Hal ini dibenarkan langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa anggota polisi berinisial Aiptu US terbukti bersalah.
"Hasil pemeriksaan ternyata terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang," ujar Budi dikutip dari TribunJabar.com, (28/9/23).
Ia menyebutkan Aiptu US sedang ditahan sementara selama 5 hari di tempat khusus sebelum menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksinya.
Budi menekankan, anggota kepolisian tidak diperbolehkan untuk meminta uang ketika menangani kasus atau penyidikan.
"Walaupun belum ada penyerahan uang ke oknum anggota tersebut, tetap saja salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," ujarnya.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh KRITIS, INFORMATIF, EDUKATIF (@undercover.id)
Baca Juga: Oknum Polisi Berulah, Korban Begal Motor Bikin Laporan Dipalak Duit Bensin dan Makan Sejuta