"Ya memang uji emisi ini ada kandungan yang dinilai dan dibandingkan terhadap nilai standarnya. Yang dinilai itu kandungan HC sama CO-nya," terangnya.
"Kalau angkanya tergantung motor, karena setiap tahun produksi berbeda-beda," ujar Rendra belum lama ini dilansir dari Kompas.com.
"Yang menentukan lulus atau tidaknya, memang di sistem sudah ada standar. Tahun produksi, tipe motornya apa, itu sudah ada," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan tilang uji emisi pada 1 November mendatang.
Syafrin menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sebanyak 1,2 juta mobil telah melakukan uji emisi, sementara jumlah motor juga sudah cukup masif.
"Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," ucap Syafrin (8/10/23).
Baca Juga: Ini Ambang Batas Emisi Gas Buang Mobil dan Motor Agar Lolos Razia Tilang, Tahun Muda dan Tua Beda