Otomotifnet.com - Ada 3 gudang di Indralaya, Ogan Ilir digerebek Polda Sumatera Selatan.
Atas penggerebekan itu, pemilik gudang yang masih misterius terancam denda Rp 60 miliar.
Penyebabnya main-mainin BBM Subsidi sejak 6 tahun lalu.
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus dan Sat Brimob Polda Sumsel dibantu Pomdam II/Sriwijaya serta Satpol PP dalam menertibkan gudang BBM ilegal tersebut.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani mengatakan, penertiban ini berdasarkan laporan masyarakat.
"Atas perintah Bapak Kapolda Sumatera Selatan, maka kami tindaklanjuti penertiban gudang BBM ilegal di wilayah Ogan Ilir kemarin," kata Tito, (19/11/23) kemarin dikutip TribunSumsel.
Hasil temuan di lapangan, Polisi mendapati 3 gudang BBM ilegal yang terdapat di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama, Polisi menemukan sebanyak 7 tangki BBM kapasitas mulai 9 ton hingga paling besar 48 ton.
Ditemukan juga 7 buah baby tank masing-masing kapasitas 1 ton, 6 buah tangki petak kapasitas masing-masing 2 ton.
Selain tangki, Polisi menemukan sebuah alat filter press dan pull meter beserta 3 unit mesin pompa berikut selang-selangnya.
"Masih di lokasi pertama, di gudang satunya lagi ada sebanyak 323 baby tank masing-masing kapasitas 1 ton," ungkap Tito.