Duo ASN Nakal Jual 36 BPKB Kendaraan Dinas, Sempat-Sempatnya Beli Barang Nggak Guna

Ferdian - Selasa, 21 November 2023 | 17:10 WIB

Duo ASN nakal Pemkab Donggala jual 36 BPKB kendaraan dinas. Demi beli barang nggak berguna

Setelah penyelidikan terungkap kalau sebanyak 36 BKPB kendaraan dinas dijual pelaku.

Oknum ASN Pemkab Donggala yang terseret dalam kasus itu berinisial MYA berusia 39 tahun selaku Kepala Seksi dan I sebagai staf berusia 46 tahun.

Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana menyebutkan, kedua oknum ASN itu beraksi pertama kali Maret 2023.

Kala itu, pelaku MYA menjual 5 BPKB Kendaran Dinas.

Kemudian Juli MYA bersama I mencuri lagi 31 BPKB Kendaraan Dinas. Setelahnya mereka foya-foya beli barang enggak guna. 

"Keuntungan yang didapatkan MYA digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Sementara pelaku I alias Didu untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan keluarga,” jelas AKBP Efos via Whatsapp (21/11/2023).

Baca Juga: Jangan Bingung, Nomor BPKB Tertulis di STNK Kok, Cek Aja Sebelah Sini

YANG LAINNYA