Salah Kaprah! Ngasih Anak Di Bawah Umur Bawa Motor Jadi Bentuk Kasih Sayang

Harryt MR - Selasa, 12 Desember 2023 | 16:30 WIB

(Ilustrasi) Tangkap layar seorang bocah 8 tahun meninggal dunia tertimpa beton yang ditabrak remaja saat melakukan aksi freestyle di Padang. (Harryt MR - )

Sebaiknya dicegah, sebelum terjadi kecelakaan yang berdampak pada masalah hukum yang panjang melibatkan orang tua lantaran abai terhadap keselamatan berlalu lintas.

Coba dibayangkan apabila terjadi kecelakaan bisa beresiko fatal terhadap variabel tersebut diatas sudah waktunya orang tua dan guru serta masyarakat bareng-bareng untuk memberikan edukasi.

Baca Juga: Ugal-ugalan di Jalan Berujung Kasus, Damai Enggak Semudah Tempel Materai

Kecelakaan lalu lintas dapat berakibat pada hilangnya masa depan (Luka Berat dan Meninggal Dunia), terganggunya pertumbuhan anak, hilangnya kesempatan untuk meraih cita-cita.

Belum lagi dampak negatif lainnya, terkait norma di masyarakat dan ketertiban berlalu lintas yang jelas-jelas ada aturan hukumnya.

“Kecintaan orang tua mengizinkan anaknya mengendarai sepeda motor, saya kira berbanding terbalik karena malah menjerumuskan mereka,”

“Sudah waktunya orang tua dan guru serta masyarakat bareng-bareng untuk memberikan edukasi,” jelas Budiyanto, melalui pesan tertulis (10/12/2023).

Sekali lagi, orang tua dan guru mestinya punya moral lebih baik, dan bertanggung jawab untuk mengingatkan anak-anak dibawah umur agar tidak mengemudikan ranmor sebelum memiliki SIM.

Kampanye "Kalau Sayang Ya Dilarang", digaungkan Tabloid OTOMOTIF dan Otomotifnet.com demi menumbuhkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. Khususnya anak di bawah umur yang makin banyak sembrono ketika naik motor.