Poin D: Bahwa pada tahun 2024 buyer tidak lagi memberikan order kepada PT Hung-A Indonesia.
Poin E: Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, perusahaan telah kehilangan kemampuan dan efektivitas untuk terus beroperasi sehingga harus dilakukan tindakan akhir yang bisa dilakukan yaitu penutupan operasi perusahaan.
Mengutip website resmi Hung-A, dijelaskan bahwa perusahaan asal Korea Selatan tersebut melakukan ekspor sekitar 70 persen produknya ke pasar Eropa.
Untuk pasar domestik, PT Hung-A Indonesia bermitra dengan beberapa perusahaan Tanah Air untuk memastikan pangsa pasar mereka.
Produsen ini juga diketahui memproduksi ban merek Swallow, ban sepeda merek Schwalbe, serta mengirimkan produknya ke Dunlop.
Baca Juga: Geger! 47 Karyawan Pabrik DFSK di Banten Kena PHK Dadakan, Manajemen Angkat Bicara