Lampu Kuning Industri Knalpot Aftermarket di Indonesia, 15 Ribu Orang Ketar-ketir

Ferdian - Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:00 WIB

Ilustrasi knalpot aftermarket (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Industri knalpot aftermarket di Indonesia bisa dibilang sedang dalam lampu kuning.

Salah satunya karena belum adanya kejelasan terkait standar knalpot antara Polisi dan para pengrajin.

Tentu hal ini bikin banyak pekerja di ambang kehancuran kalau industri ini distop.

Melihat dari lini bisnis, nilai produksi knalpot aftermarket bisa tembus Rp 60 Miliar per tahun.

Seperti disampaikan langsung oleh Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba.

"Untuk 20 anggota saja sudah Rp 60 miliar pertahun itu untuk knalpotnya saja," kata Hanung di Jakarta Selatan (23/2/2024).

Ia menambahkan, akibat adanya regulasi soal razia knalpot aftermarket saat ini jelas ada penurunan omzet dan PHK.

"Dengan adanya razia di daerah-daerah, penurunan penjualan Knalpot mencapai kisaran 70 persen. Yang bilamana normal perharinya di kisaran 3 ribu sampai 7 ribu unit, sesuai data yang tercatat di AKSI terdapat lebih dari 300-an pengrajin knalpot. Namun yang tercatat di Disperindagkop Purbalingga ada 700-an pengrajin," paparnya dikutip dari GridOto.

Untuk itu, ia menyebut pihak Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) meminta persoalan razia knalpot brong perlu dikomunikasikan dengan para pelaku industri.

Sebab, ada perbedaan persepsi antara Polisi dengan pengrajin terkait hal ini.