Ternyata Bubut Piringan Cakram Mobil Bekas Ada Batasannya, Segini Angkanya

ARSN - Rabu, 27 Maret 2024 | 16:00 WIB

permukaan piringan cakram dibubut (ARSN - )

Otomotifnet.com - Seiring pemakaian, lama kelamaan piringan cakram di mobil diesel atau bensin akan terkikis enggak merata.

Selain ganti dengan yang baru, banyak pemilik mobil meratakannya dengan cara dibubut.

Akan tetapi sebenarnya bubut piringan cakram tidak direkomendasikan.

Pasalnya, bubut cakram pun enggak boleh dilakukan sembarangan gaes.

Ternyata ada batasan angka maksimal untuk bubut piringan cakram mobil.

"Untuk kedalaman bubut permukaan piringan cakram maksimal itu hanya 0,6 mm saja," buka Harry dikutip dari GridOto.com.

Harry ini adalah kepala bengkel umum Auto Clinic di Harapan Indah, Bekasi Barat.

"Kalau lebih dari segitu akan sangat berisiko bila digunakan dan mengganggu sistem kinerja rem," tambahnya.

Kelebihan membubut juga akan membuat piringan cakram semakin tipis.

Sebelum dibubut, piringan cakram pun harus dilihat terlebih dahulu.

Bila piringan cakram sudah bergelombang terlalu dalam dan enggak rata maka tidak bisa dibubut.

ryan/gridoto.com
enggak semua piringan cakram bisa dibubut

"Jadi enggak semua piringan cakram bisa dibubut, jadi harus dilihat dulu," bebernya.

Jadinya, piringan cakram yang kemakan terlalu dalam atau terlalu tipis lebih baik ganti dengan yang baru.

Saat proses bubut piringan cakram juga harus dilakukan dengan rata.

Itulah batasan maksimal untuk bubut piringan cakram di mobil.

Baca Juga: Sangat Penting Diketahui, Inilah Jadwal dan Cara Bersihkan EGR Mobil Diesel