"Contohnya ini kan kami ada dapat datanya bahwa ada permohonan untuk mengubah dari beton menjadi girder baja," kata Sembiring.
Sembiring berpandangan, penggantian jenis dan spesifikasi material untuk Tol MBZ boleh saja dilakukan.
Namun, hal itu harus didasari oleh pertimbangan yang matang, dan persetujuan dari pejabat negara yang menangani proyek tersebut.
"Harusnya ada satu persetujuan, karena ada permohonan di sini kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nah, kami ingin tahu jawabannya apakah disetujui atau tidak," ungkap Sembiring.
"Itu kenapa berubah? pertimbangan perubahannya itu apa? belum ada (penjelasannya). Kami belum menemukan jawabannya," sambung Sembiring.
Saksi lain, yakni Ahli Beton dan Konstruksi, FX Supartono mengungkapkan bahwa penggantian material yang terjadi dalam proyek tersebut membuat kekuatan Tol MBZ berkurang sekitar 5-6 persen.
Berdasarkan hasil analisa yang dilakukannya, kondisi tersebut membuat tingkat kekakuan dari Tol MBZ juga menurun.
Imbasnya, getaran yang terjadi di jalan layang ketika dilintasi oleh kendaraan menjadi lebih besar.
"Secara jangka panjang, karena kekakuannya berkurang, getaran-getaran itu membesar. Jadi bisa mempengaruhi pada keawetan jangka panjang jembatan," ujar Supartono.