Enggak Nyangka, Ini Rahasia Angka Kematian Karena Kecelakaan di Swedia Rendah

Ferdian - Rabu, 22 Mei 2024 | 15:30 WIB

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Ferdian - )

Sementara itu, pengendara diharapkan mengemudi secara bertanggung jawab dan mengikuti peraturan.

Dalam program ini, secara etika dikatakan “tidak etis” apabila seorang pengemudi meninggal tidak hanya karena kelalaiannya, melainkan ada faktor sistem jalan raya yang menyebabkannya.

Artinya, para pejabat harus membuat jalan menjadi aman bagi warga yang melakukan kesalahan di jalan raya.

Selain itu, program tersebut juga menekankan pada pentingnya pertolongan pertama saat kecelakaan yang dapat lebih cepat menyelamatkan seseorang.

"Para profesional harus memastikan bahwa orang normal, yang melakukan kesalahan normal, tidak menyebabkan mereka 'bunuh diri' atau 'membunuh orang lain'," ungkapnya.

Salah satu tindakan utama yang diambil dari Vision Zero adalah melakukan investigasi internal terhadap setiap tabrakan fatal di jalan raya Swedia bersamaan dengan investigasi kriminal.

Salah satu hasil dari program Vision Zero yang terkenal adalah menggunakan jalur 2+1, dengan sebuah penghalang di tengahnya.

Pada awal percobaan, jumlah kecelakaan justru meningkat. Namun, tidak banyak orang yang meninggal karena terdapat penghalang.

Tingvall juga pernah dihadiahi kue oleh seorang wanita karena merasa “berhutang nyawa” pada penghalang baru yang ia pasang.

Wanita tersebut memang menabrak penghalang, namun ia tidak menabrak pengemudi lain yang sedang melintas.

Selain itu, ia juga meminjam sistem bundaran.

Walaupun kecelakaan terjadi lebih sering, dampak yang ditimbulkan tidak separah ketika di persimpangan.

Bundaran akan membuat mobil dan kendaraan lain bergerak perlahan dan searah, sehingga akibatnya tidak terlalu fatal.

Sistem ini kemudian dibawa ke Australia pada 1998, diadopsi sebagai bagian dari strategi keselamatan jalan raya di Uni Eropa, dan digunakan di lebih dari 50 kota di Amerika Serikat.

Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Alasan Korban Kecelakaan Dilarang Sita SIM Atau STNK Pelaku