Otomotifnet.com - Saat melewati jalan tol pastinya sesekali pernah melihat pembatas lajur atau barrier.
Barrier ini umumnya diletakkan di bagian tengah sebagai pemisah jalur A dan B, bagian bahu jalan sampai dekat gerbang tol.
Dilansir dari halaman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, barrier tersebut ada yang berbahan beton dan plastik.
Barrier yang berbahan beton pracetak dinamakan concrete barrier, memiliki kelebihan lebih kokoh dan tidak akan mudah rusak atau bergeser.
Barrier beton yang dominan berwarna silver tersebut dinilai lebih aman karena lebih kuat dan bisa menahan beban kendaraan sampai 13 ton.
Barrier beton juga bisa difungsikan untuk glass road stud berwarna putih, kuning, hingga merah.
Dikutip dari gridoto, Glass road sendiri berfungsi untuk memantulkan cahaya dan memberikan tanda berbentuk bulatan-bulatan kecil di sepanjang jalan tol ketika malam hari.
Biasanya perangkat tersebut akan tampak bercahaya saat dilintasi kendaraan yang menyalakan lampu.
Selain concrete barrier, juga terdapat barrier lainnya yang bernama water barrier yang umumnya berwarna oranye.
Water barrier ini umumnya dipasang di median jalan ataupun saat masuk gerbang tol untuk mencegah pemakai jalan memasuki jalur lalu lintas yang berlawanan arah.
Selain itu, juga sering digunakan ketika sedang ada pekerjaan perawatan jalan untuk melindungi pekerja, hingga membantu meredam benturan ketika kecelakaan.
Water barrier biasanya terbuat dari bahan plastik HDPE yang tahan terhadap bahan kimia dan kuat menghadapi cuaca panas maupun hujan.
Volume ukuran dari pembatas jalan ini minimal 500 liter dan bobot maksimalnya 16 kg.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Empat Solusi Ketika Saldo E-Toll Kurang di Gerbang Tol