Mengutip Kompas.com, Senin, penggantian nomor SIM menjadi NIK dilakukan untuk memudahkan pendataan.
Meski begitu, ia meminta masyarakat yang masih memegang SIM lama supaya tidak terburu-buru melakukan penggantian.
“Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan sampai lima tahun ke depan.
Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan merubah langsung,” ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Ia menuturkan, pembuatan SIM di masa depan akan terpusat atau tersentralisasi supaya masyarakat terdorong untuk mengikuti seluruh tahapannya.
Yusri juga berharap, upaya ini dapat menghilangkan anggapan bahwa membuat SIM bisa dengan foto saja.
Jika pembuatan SIM sudah tersentralisasi, dokumen ini tidak akan tercetak bila peserta gagal pada salah satu ujian, baik teori atau praktik.
Jadi dengan mengikuti semua tahapan, peluang bikin SIM menggunakan jasa calo akan makin kecil.
“Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print.
Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” ujarnya.
“Sama di tempat ujian juga, kalau boleh lihat sekarang ini sudah dalam bentuk ujian teori itu animasi.
Pakai face recognition sekarang, nggak ada lagi yang merangkap bahwa cukup polisi saja nanti yang ikut ujian.
Dia pakai face recognition,” pungkasnya.
Baca Juga: Bocoran Materi Ujian Praktik SIM C1, Latih 4 Poin Ini Agar Lulus Sekali Jadi