Gran Max Pikap Diamuk Warga, Karena Angkut Hebel Jam 11 Malam

Irsyaad W - Kamis, 13 Juni 2024 | 17:30 WIB

Daihatsu Gran Max yang diamuk massa karena dipakai maling batu hebel jam 11 malam di desa Bangsri, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Sebuah Daihatsu Gran Max pikap jadi sasaran amuk warga.

Ini terkait perkara angkut bata hebel jam 11 malam di desa Bangsri, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, (11/6/24).

Diketahui, perusakan itu akibat dua orang bernama Mudrik Irsyad Khairudin (25) dan Heri Suyatno (41) berusaha mencuri batu hebel.

Namun aksinya diketahui oleh warga dan mendatangi lokasi.

Karena curiga, warga mencabut kunci kontak Gran Max pikap itu dan bertanya terkait keberadaan mereka.

Namun, salah satu pelaku kabur menghindari warga dan satu pelaku lainnya diamankan warga.

Setelah itu warga melaporkan insiden tersebut ke Polisi dan mengamankan pelaku bersama mobil pikapnya.

Kanitreskrim Polsek Karangpandan, Aipda Dona membenarkan peristiwa tersebut.

"Kejadian tersebut menimpa warga Dusun Kopenan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, bernama Parwito dan berusia 45 tahun," kata Dona, (12/6/24).

Dona mengatakan bata ringan atau hebel milik Parwito dicuri oleh dua orang asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, yaitu Mudrik Irsyad Khairudin (25) dan Heri Suyatno (41).

"Pelaku Mudrik berhasil diamankan, sedangkan pelaku Heri melarikan diri," kata Dona..

Saat itu, saksi Harjanto, (37) melintasi lokasi dan melihat ada Gran Max pikap dan dua pelaku berada di proyek bangunan warung milik korban.

Selanjutnya, karena curiga Harjanto mendatangi saksi lain bernama Joko Pramono (51) dan mendatangi Gran Max pikap tersebut.

"Sampai di lokasi, para saksi menanyakan kepada pelaku Mudrik bermaksud apa malam-malam di lokasi proyek namun tidak menjawab," kata dia.

"Karena curiga, Harjanto mencabut kunci kontak mobil pikap yang dibawa mereka, namun salah satu pelaku bernama Heri Supriyanto melarikan diri," ucap dia.

Kemudian kata dia, pelaku Mudrik dapat ditangkap oleh warga Desa Bangsri dan dibawa ke Mapolsek Karangpandan.

Dalam pemeriksaan, pelaku Mudrik mengaku telah melakukan pencurian kurang lebih 83 buah bata ringan atau hebel.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 ribu dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti mobil pikap Gran Max Silver nopol B 2987 OU diamankan di Polsek Karangpandan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.

Baca Juga: Tepergok Berhenti di Warung, Colt T120SS Hancur Lebur, Pengemudi Dihajar Habis-habisan