Belum Banyak yang Tahu, Ini Beda Trek Ujian Praktik SIM C1 dan C Polos

Ferdian - Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:30 WIB

Ilustrasi ujian SIM C (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Masih banyak yang belum tahu mengenai perbedaan ujian praktik SIM C dan C1.

Jangan dikira sama, ini perbedaan keduanya.

Seperti yang tertulis pada Peraturan Polri No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, SIM C1 berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc termasuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Ujian SIM C1 pun dibedakan dengan SIM C polos.

Utamanya ujian praktik SIM C1 yang menggunakan unit motor gede (moge) bermesin 500 cc.

Treknya juga lebih lebar untuk ujian praktik SIM C1.

"Sebenarnya ujian praktik SIM C1 dengan SIM C biasa hampir sama, yang membedakan hanya putaran balik saja atau U-Turn. Yaitu dua kali panjang kendaraan ditambah 1 meter, yang lainnya sama," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman (14/6/2024).

"Mengingat kendaraan uji praktik SIM C1 lebih besar dan lebih lebar, beda dengan kendaraan untuk ujian praktik SIM C biasa,” katanya dikutip dari GridOto.

Di samping memiliki kesamaan dalam lapangan pengujian, aturan dan tata cara uji praktik SIM C1 sama dengan SIM C.

Ia menjelaskan, dari awal bendera hijau sebelum mulai uji praktik, peserta uji harus melakukan konfirmasi keselamatan, yaitu kaki kiri turun sambil tengok kanan belakang.

"Apabila sudah melakukan konfirmasi keselamatan, peserta uji harus memacu kendaraannya minimal 30 km/jam, lalu berhenti di garis atau patok bendera merah," ucapnya.

Setelah berhenti di garis bendera merah, kembali lagi melakukan konfirmasi keselamatan yang dilanjutkan dengan melewati putaran balik.

Adam Samudra
Ujian Praktik SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat yuk cek update tarif bikinnya di bulan Juni 2024

“Yang dilarang ketika putar balik, kaki dilarang untuk turun. Kemudian kaki dilarang untuk reflek, jadi kaki harus benar-benar tetap menempel pada foot step. Dan juga di putar balik ini, kecepatan kendaraan bebas,” katanya.

Setelah melalui ujian U-Turn, peserta uji kembali berjalan untuk melalui uji Letter S.

Di sini kecepatan peserta uji juga dibebaskan, pelan boleh, kencang boleh, sesuai dengan kemampuan.

Setelah melalui Letter S, ujian berikutnya adalah menghindar ke kanan atau kiri.

“Setelah tikungan, silakan kendaraan dipacu lagi, minimal 30 Kpj. Di sini peserta uji harus melewati dan menghindar (kanan atau kiri) bebas pilih. Rambu rem di lokasi ini untuk mempersiapkan peserta uji melakukan pengereman,” ujarnya.

Satu hal yang harus diingat peserta uji, kendaraan dilarang keluar jalur dan tidak boleh menabrak patok. 

Ia pun menyarankan untuk yang ingin mendaftar ujian SIM C1, dipastikan sudah menguasai teknik menggunakan motor bermesin besar. Ini diyakini dapat mempermudah dalam ujian praktik SIM C1 di trek.

Soal biaya pembuatan SIM C1, Korlantas menarifkan Rp100 ribu sama seperti biaya pembuatan SIM C. Sementara syarat utamanya adalah sudah memiliki SIM C minimal satu tahun.

Dari pantauan GridOto.com di Satpas SIM Daan Mogot, untuk lapangan pengujian SIM C1 dengan SIM C biasa hanya berbeda berapa meter.

Untuk SIM C1 sendiri di Satpas SIM Daan Mogot menyediakan Hunter Scrambler SK500 sebagai motor yang dipakai uji praktek, sementara untuk SIM C ada Honda Vario dan Yamaha Jupiter.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo atau Bamsoet,Bamsoet mengimbau kepada seluruh IMI otomotif dan komunitas sepeda motor besar untuk segera mengambil SIM C1.

"Karena saya yakin dan percaya banyak anggota IMI yang punya motor besar di atas 1000 cc jadi segeralah bergegas untuk ambil SIM C1," tuturnyaa saat peresmian SIM C1.

Baca Juga: Telat 1 Hari Bikin Baru, Segini Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru