Otomotifnet.com - Penggunaan safety belt saat mengemudi mobil sangat penting, karena mempunyai fungsi utama untuk melindungi diri dari cedera fatal ketika terjadi kecelakaan.
Bahkan, jika tak menggunakan, besar kemungkinan bisa sampai pada kehilangan nyawa.
Hal ini karena safety belt merupakan Primary Restraint System atau perlindung keselamatan utama pada kendaraan.
Sedangkan Secondary/supplementary Restraint System (SRS) Airbag adalah perangkat tambahan.
(BACA JUGA: Jangan Kaget, Harga Toyota Innova Diesel Lebih Mahal Dari Bensin, Generasi Awal Sudah Terjangkau)
Penggunaan sabuk pengaman ini juga tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat (6) yang menjelaskan bahwa,
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.”
Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman ini.
Lebih takut ditilang Polisi daripada nyawa melayang karena tak pakai sabuk pengaman. (Dwi/Otomotifnet.com)
(BACA JUGA: Diracun Teman, Nasib Honda HR-V Berujung Seperti Ini)
Ragamnya
Seiring perjalanan, perangkat ini terus mengalami perkembangan khususnya pada teknologi cara kerjanya.
Sebagai perangkat keselamatan utama, penerapan teknologi yang saat ini dilakukan adalah safety belt pretensioner.
“Jadi fungsi safety belt mempengaruhi fungsi airbag. Ketika terjadi benturan keras safety belt akan menahan dan menarik penggunanya sehingga tidak terdampak dorongan,” Ujar Siswanto, Service Manager di dealer Astrido Toyota Kebon Jeruk, Jakbar.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tabloid OTOMOTIF |
KOMENTAR