Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beberapa SPBU Curang Terciduk Lagi, Ada Yang Kurangi Takaran Pakai Remote Canggih

Ignatius Ferdian - Jumat, 21 Juni 2019 | 16:40 WIB
Ilustrasi SPBU
carthrottle.com
Ilustrasi SPBU

Beda lagi dengan dua SPBU lainnya di Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi, tidak ditemukan adanya alat tambahan.

Tapi, setelah dilakukan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU tersebut, hasilnya berada di luar BKD.

Untuk SPBU yang takaran pompa ukur BBM-nya di luar BKD sekitar 0,5 persen, masing-masing patut diduga telah melanggar Pasal 32 ayat (1) jo., Pasal 25 huruf e jo., serta Pasal 34 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Menurut Veri, ada yang memakai alat elektronik remote control untuk mengubah angka dan berada di jalur Tol Cipali sehingga dilakukan penyegelan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Motorplus Online,pikiran-rakyat.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa