Otomotifnet.com - Toyota Avanza yang dipakai pelaku perampokan toko emas dan SPBU di Balaraja, Banten sempat bikin polisi pusing.
Hasil penyeledikan, Avanza putih tersebut ternyata hasil sewaan dari salah satu rental mobil di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kombes Pol Sabilul Alif, Kapolres Kota Tangerang mengatakan, pihaknya sempat dibuat kewalahan ketika melakukan investigasi.
Pasalnya itu merupakan kasus perampokan toko emas pertama di Indonesia yang pelakunya merupakan warga negara asing.
(Baca Juga: Datsun GO+ Diuber Emak-emak Siang Bolong, Dibawa Lari Perampok, Anak Kebawa di Kursi Belakang)
Sebab ternyata pelaku adalah warga negara Malaysia dan dibekuk dengan kordinasi antara tim gabungan Polresta Tangerang dan Polda Banten, KBRI Malaysia, Polisi Diraja Malaysia serta Polisi Maran Pahang, (2/7).
Kedua pelaku yakni Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskandar (24) yang ditangkap di negara jiran.
Kewalahan polisi juga ulah licik pelaku yang sempat mengganti pelat nomor Avanza sewaan itu menjadi T 1721 dari aslinya B 2069 UFC.
"Awalnya, kami kesulitan menelurusi status kepemilikan mobil karena pelat nomor yang digunakan palsu," kata Alif di Polresta Tangerang, (11/7).
"Namun, setelah dilihat ciri-cirinya kami menemui Toyota Avanza itu adalah milik sebuah rental mobil di Penjaringan, Jakarta Utara," sambungnya.
Alif menjelaskan, pelat nomor palsu itu dibeli oleh pelaku di daerah Royal Alun-Alun Kota Serang, Ibu Kota Provinsi Banten.
"Mereka juga terindentifikasi sempat menginap di salah satu hotel pada sabtu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB," ungkap Alif lagi.
"Selain itu, salah satu pelaku sempat tertangkap kamera cctv ketika melakukan isi ulang e-Toll di salah satu mini market dan pagi harinya para pelaku merampok Toko Emas Permata, Balaraja," tambahnya.
(Baca Juga: Teriak Ban Kempes, Supir Meleng, Rampok Motor Sikat Uang Puluhan Juta)
Perampokan yang dilakukan dua orang itu akhirnya berhasil kabur dengan Toyota Avanza sewaannya ke arah Tol Jakarta.
Kedua pelaku kemudian keluar di Gerbang Tol Karawaci dan di sana mereka membuang baki emas dan dudukan gelang.
Setelah itu, mereka melarikan diri ke negara asalnya dan kembali melakukan aksi yang serupa.
"Usai beraksi di Indonesia, keduanya bergegas kembali ke Malaysia," katanya.
"Menurut pengakuan kedua pelaku, emas hasil rampokan di Balaraja dibawa ke Malaysia," papar Alif.
"Tiba di Malaysia, mereka kembali melakukan aksi perampokan di daerah Kuala Lumpur dan Selangor," terangnya.
"Aksi itu dilakukan mereka pada tanggal 2 Juli 2019, PDRM pun meringkus keduanya dan melakukan penahanan," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR