Pada FTA Indonesia-Australia, low hanging fruit-nya untuk TKDN kendaraan listrik itu 40 persen. Jadi, tentunya mudah dicapai, imbuhnya lagi.
Industri otomotif di Indonesia dinilai semakin tumbuh dan berkembang serta terus memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
Oleh karenanya, industri otomotif mendapat prioritas pengembangan, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0, yang telah tertuang pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Kami senantiasa mendorong pendalaman struktur industri otomotif melalui peningkatan investasi agar lebih berdaya saing global," tegasnya lagi.
(Baca Juga: Matic 125 cc Yang Cocok Untuk Kebutuhan dan Postur Orang Indonesia, Ini Dia Jawabannya!)
Apalagi, masih menurutnya, produksi dan penjualan otomotif nasional yang sejak tahun 2013 mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun.
"Ini menjadi potensi kita yang perlu terus ditingkatkan karena memiliki multiplier effect yang luas," sambung Manperin.
Merujuk data Kemenperin, produksi kendaraan roda empat atau lebih pada periode Januari-Mei 2019 tercatat sebesar 522 ribu unit.
Sementara itu, penjualan domestik berkisar di angka 422 ribu unit, yang berasal dari produksi lokal maupun impor, sedangkan ekspor CBU sekitar 115 ribu unit.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR