Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Taksi Online Kebal Ganjil-genap, Sebagai Pembeda, Ada Tanda Khusus Dari Polisi

Irsyaad Wijaya - Jumat, 30 Agustus 2019 | 07:00 WIB
Ilustrasi taksi online
Kompas.com
Ilustrasi taksi online

Otomotifnet.com - Perjuangan para pengemudi taksi online terhadap kebijakan ganjil-genap membuahkan hasil.

Akhirnya, taksi online kebal alias bebas melenggang meski ada perluasan ganjil-genap.

Untuk membedakan dengan mobil pribadi, nantinya akan diberikan tanda khusus.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan, pemberian tanda khusus akan dilakukan pihak kepolisian.

(Baca Juga: Taksi Online Tuntut Dispensasi Ganjil-Genap, Anies Baswedan Timbang-timbang Dulu)

"Kemarin terakhir sudah bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub), mereka juga tidak bisa berikan atau membuat tanda bagi taksi online karena secara Undang-Undang bertentangan," ujarnya, (28/8/19).

"Jadi nanti itu dari polisi. Saya sudah bicara juga dengan Kakorlantas," sambungnya.

Budi memaparkan, semua proses akan diserahkan ke pihak kepolisian, mulai dari model penandaan sampai urusan teknis lainnya.

Diharapkan, dalam waktu dekat sudah ada informasi soal tanda khusus ini, mengingat perluasan ganjil-genap rencananya dimulai 9 September mendatang.

"Bentuk stiker atau apa, kami juga belum tahu. Pastinya kemarin saya pesan agar yang tak mudah dipalsukan," kata Budi.

"Kami harapkan sih selesai lebih cepat karena nanti ada pengecekan lagi, sementara waktu juga makin menipis," jelasnya.

Hal yang dikhawatirkan memang jika nanti ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dari kebijakan ini.

Seperti mobil pribadi yang sebenarnya bukan taksi online, mengaku-ngaku menjadi taksi online.

 

Artikel ini dikutip dari Kompas.com dengan judul Taksi Online Bebas Ganjil Genap, Polisi Akan Berikan Tanda Khusus

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa