Otomotifnet.com - Sebanyak 62 mobil rental berhasil digelapkan oleh seorang wanita yang diketahui janda cantik.
Yakni Djeni Herilewie (39) yang beraksi seorang diri hingga berhasil membawa kabur 62 mobil rental.
"Jumlah rental yang jadi korban 62, kita belum tahu rentalan semua atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Hery Purnomo.
"Tapi modusnya Dia rental, cuma kan apakah itu rental perorangan atau perusahaan itu kita belum tahu," kata Hery, (11/10/19).
(Baca Juga: Puluhan Mobil Rental Digadaikan, Mahasiswa Akutansi Beraksi Sendiri, Total 75 Unit Jadi Duit)
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni bermodus memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
"Kalau perempuan kan orang lebih yakin. 'Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang', Dia lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu," ujar Hery.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan seluruh barang bukti hasil kejahatan Djeni.
Polisi sudah mengumpulkan sebanyak 13 unit mobil yang digelapkan oleh ibu rumah tangga sekaligus freelance event organizer (EO) itu.
Hery menjelaskan, Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk memperlancar aksinya.
Profesi itu Dia gunakan untuk menyakinkan korban agar menyewakan mobilnya ke Djeni.
Kepada korban, Dia mengaku membutuhkan mobil untuk acara EO.
(Baca Juga: Mobil Rental Sasaran Empuk Maling, di Palangkaraya Dua Unit Digadaikan)
"EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja," ujar Hery.
Djeni pun menggadaikan seluruh mobil yang digelapkannya.
Dia dibantu orang lain untuk mencari orang-orang yang mau menerima gadai mobil.
"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau," sebut Hery.
"Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.
Kepada polisi, Djeni mengaku satu mobil digadai Rp 30-40 juta.
"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, (10/10/19).
Adapun atas perbuatannya, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
(Baca Juga: Kijang Innova Rental Sobek di Atap, Saksi Sebut Sopir Ngebut dan Hajar Truk)
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang janda berinisial DH (39) diamankan Polres Metro Jakarta Timur.
Ia ditahan lantaran terlibat penggelapan mobil sewaan.
Tak main-main, polisi menduga DH telah berhasil membawa kabur sebanyak 62 unit mobil.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan polisi telah menyita sebanyak 13 unit mobil yang sempat dijual DH di daerah Jawa Barat.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan salah satu pemilik mobil yang mobilnya dibawa kabur oleh tersangka.
Dari laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Ranmor Iptu Wahyudi langsung bergerak mencari berbagai informasi.
"Tersangka sendiri kami amankan dari kawasan Rawamangun, Pulogadung beberapa pekan lalu," katanya, (10/10).
Ady menambahkan dalam melakukan aksinya, DH cukup lihai lantaran selalu melakukan eksekusi sendirian.
(Baca Juga: Grand Livina dan Dua Avanza Raib, Rental Kena Bujuk Pegawai Salon)
Terlebih lagi, wanita berambut panjang ini mampu menipu puluhan pemilik rental mobil yang akhirnya dijual tersangka.
Aksi yang dilakukannya tersebut dimulai sejak Agustus 2019 lalu.
Selama dua bulan beraksi, sedikitnya terdapat 62 mobil dengan berbagai jenis dan merek yang telah digelapkan janda cantik ini.
"Jadi hampir setiap hari wanita ini menyasar rental-rental mobil yang awalnya disewa dan selanjutnya dijual," tambahnya.
Untuk meyakinkan pemilik rental, tersangka juga merayu para pemilik rental guna membujuk para pemilik rental.
Bujuk rayu tersebut berguna untuk memuluskan langkahnya ketika melalui proses pengecekan domisili dan dokumen sebelum menyewa mobil.
"Usai pemilik rental percaya dan setuju memperpanjang waktu sewa, Djeni lantas menjual mobil dan berganti nomor handphone," tuturnya.
Setelah kendali setir mobil berada di tangannya, DH langsung menjual mobilnya ke penadah.
(Baca Juga: Penyewa Mobil Kaget Distop Polisi, Mobil Rental Wajib Pelat Kuning)
"Mobil itu biasa dibuang di wilayah Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur, dan beberapa wilayah di Jawa Barat lainnya," papar Ady.
Saat dihadirkan, DH yang mengenakan baju tahanan tersebut mengakui perbuatannya.
Ia menyatakan menggunakan uang hasil penjualan untuk berfoya-foya.
"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ucap Djeni sembari tertunduk malu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Modal Rayuan dan Paras Cantik, Janda Muda Ini Gelapkan 62 Mobil Rental Sendirian, Begini Modusnya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR