Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Bali Mandara Dilengkapi SPKLU, Mobil dan Motor Listrik Bisa Isi Baterai Dulu

Irsyaad Wijaya - Jumat, 31 Januari 2020 | 12:30 WIB
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) bersama  PT PLN (Persero) dan PT Opinteh  Djojo Indo meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Pool Ruas PT JBT, Selasa (28/01/2020).
jasamarga
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) bersama PT PLN (Persero) dan PT Opinteh Djojo Indo meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Pool Ruas PT JBT, Selasa (28/01/2020).

Otomotifnet.com - Tol Bali Mandara kini dilengkapi dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Baru ada satu SPKLU yang diresmikan PT Jasamarga Bali Tol (JBT) bersama PT PLN (Persero) dan PT Opinteh Djojo Indo, (28/1/20).

Direktur Utama PT JBT, Enkky Sasono menyebutkan, masih ada satu SPKLU karena populasi kendaraan listrik di Bali belum terlalu tinggi.

Namun, Enkky berharap, SPKLU lainnya bisa terbangun di semua area pintu masuk tol Bali Mandara.

(SBaca Juga: Mitsubishi Dukung Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik PT PLN, Outlander PHEV Jadi Bukti)

"Sementara ini, fasilitas SPKLU tersebut memang baru tersedia satu unit," ujar Enkky dalam siaran resmi Jasa Marga, (30/1/20).

"Jadi, ke depan kita lihat dahulu penetrasi mobil listrik di Bali seperti apa," imbuhnya.

Namun, inisiatif yang dilakukan oleh pihak JBT ini patut diapresiasi.

Pembangunan SPKLU tersebut merupakan salah satu upaya mendukung penerapan teknologi ramah lingkungan, serta konsep Green Toll Road yang dicetuskan Jasa Marga.

Selain itu, Enkky menjelaskan, hadirnya SPKLU di tol Bali Mandara juga merupakan langkah konkret terhadap regulasi terkait, baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres tersebut mendapat sambutan positif dari Gubernur Bali, melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Serta Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

(Baca Juga: Denpasar-Gilimanuk Bakal Terhubung Tol, 5 Ruas Dari 16 yang Direncanakan di Bali)

"Kami membiasakan suatu yang baru. Tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan," tutur Enkky lagi.

"Tapi perlu kami tegaskan, ini adalah sebuah langkah awal dalam mendukung apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat ataupun pemerintah daerah," sambungnya.

Enkky menambahkan, ke depan JBT juga akan mengembangkan sumber-sumber energi baru untuk transportasi yang ramah lingkungan, misalnya energi sel surya atau matahari.

"Untuk mengembangkan teknologi berbahan baku matahari, PT JBT telah melakukan serangkaian riset dan inovasi berkelanjutan," papar Enkky.

"Rencananya, JBT akan menggunakan teknologi sel surya di sepanjang jalur motor tol Bali Mandara," terang Enkky.

"Selain menyediakan listrik yang bersumber dari sel surya, teknologi ini juga dapat melindungi pengguna motor dari terpaan angin," tutupnya.

Para petinggi dari PT Jasamarga Bali Tol (JBT), PT PLN (Persero) dan PT Opinteh  Djojo Indo saat meresmikan SPKLU di Tol Bali Mandara.
Jasamarga
Para petinggi dari PT Jasamarga Bali Tol (JBT), PT PLN (Persero) dan PT Opinteh Djojo Indo saat meresmikan SPKLU di Tol Bali Mandara.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa