Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ojek Online Tak Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB, Minta Kompensasi Rp 100 Ribu Per Hari!

Irsyaad Wijaya - Rabu, 8 April 2020 | 13:15 WIB
Ilustrasi pengendara ojek online tak boleh bawa penumpang selama PSBB berlaku di Jakarta
Tribunnews.com
Ilustrasi pengendara ojek online tak boleh bawa penumpang selama PSBB berlaku di Jakarta

Otomotifnet.com - Pengendara ojek online terkena dampak pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Sebab isi dari pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, adanya pembatasan jumlah penumpang.

Tertulis 'Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang'.

Akibat pedoman tersebut, Ketua Presidium Garda Ojek Online, Igun Wicaksono meminta pemerintah memberikan uang kompensasi.

Baca Juga: Ojek Online Masih Ditagih Leasing, OJK Bagi Tata Cara Pengajuan Keringanan Kredit

Sebab dengan larangan ojek online berpenumpang tentunya berdampak ke penghasilan para pengendara.

"Kami harapkan pemerintah dapat memberikan kompensasi penghasilan ke pengendara ojek online berupa bantuan langsung tunai," kata Igun Wicaksono, (7/4/20).

"Nilai bantuan langsung tunai yang kami harapkan itu Rp 100 ribu per hari," jelas Igun.

Menurut Igun, selama pandemi covid-19 ini pun penghasilan yang didapat para pengendara ojek online sudah turun drastis.

Terlebih dengan adanya kebijakan work from home, ditambah lagi adanya larangan ojek online berpenumpang pun makin menyiksa.

"Hilangnya satu feature angkutan penumpang maka penghasilan kami sebagian besar akan hilang," tuturnya.

"Karena feature angkutan penumpang mempunyai komposisi 70 persen sendiri dari total penghasilan kami sehari-hari," katanya.

Namun jika ada bantuan langsung tunai sebesar Rp 100 ribu per hari, menurut Igun setidaknya dapat memenuhi kebutuhan hari-hari bagi para pengendara ojek online.

Baca Juga: Taksi Pelat Kuning Cuma Berjejer, Pengemudi Sedih, Dua Hari Satu Penumpang

"Kita harapkan nilai tersebut sudah mencukupi buat kami membutuhi kebutuhan pokok kami sehari hari, karena memang dimasa saat ini kita harapkan perhatian pemerintah dapat membantu untuk kebutuhan pokok kami setiap harinya," ujarnya.

Igun menyampaikan agar Pemerintah dapat berkomunikasi kepada para aplikator terkait bantuan yang diberikan, namun ia ingin bantuan tersebut langsung ke perusahaan aplikasi.

"Kami inginkan bantuan ini langsung diserahkan ke perusahaan aplikasi agar tepat sasaran bagi ojol yang akunya aktif.

"Ya sekema teknisnya kita serahkan ke pemerintah sama aplikasi, bisa pemberian saldo, setidaknya ada bantuan bagi kami," ucapnya.

---

Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2020/04/07/terkait-psbb-garda-ojol-minta-pemerintah-beri-kompensasi-rp100000-per-hari?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa