Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Cuma Bisa Pasrah, Motor Sitaan Menumpuk Tak Asal Dimusnahkan

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Rabu, 1 Juli 2020 | 14:35 WIB
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

"Belum lagi biaya perbaikan motor yang sudah rusak tentu biayanya lebih mahal. Sehingga dia berpikir lebih baik beli baru," paparnya.

Selain pasrah, Dirinya pun tak bisa berbuat banyak karena tidak adanya aturan mengenai mau diapakan kendaraan itu bila tak diambil oleh pemiliknya.

Bangkai motor hasil razia dan bekas kecelakaan Teluk Pucung, Bekasi Utara
Adam Samudra
Bangkai motor hasil razia dan bekas kecelakaan Teluk Pucung, Bekasi Utara

"Untuk menghapus barang bukti yang ada itu harus ada putusan pengadilan. Kita tidak bisa menghilangkan atau menjual," kata Ojo.

"Karena itu terkait dengan data di Samsat. Sekalipun motor itu sudah tua tapi data di samsat masih ada," terangnya.

"Yang jadi tumpukan barang di sana biasanya yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK sampai saat ini," tuturnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa