Modus yang dilakukannya berpura-pura untuk membeli Honda CR-V korban dan dibawa kabur saat test drive.
"Remaja yang berstatus putus sekolah ini merupakan pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan," terang Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, (12/8/20).
"Pelaku sudah beberapa kali melakukan tipu gelap dan membawa kabur mobil korban, salah satunya milik mantan Kapolda Jabar," lanjutnya.
"Sedikitnya pelaku melakukan 5 kali kejahatan di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis," kata Anom.
Baca Juga: Kijang Innova dan Avanza Ditemukan, 9 Mobil Lain Terungkap, Dilarikan Sindikat Aceh
Anom menambahkan, jika sebelumnya pelaku berpura-pura disuruh korban untuk mengambil Honda CR-V yang ditinggalkan di lokasi tempat pencucian.
Sekarang pelaku secara terang-terangan membawa kabur CR-V lain yang hendak dijual.
Pelaku janjian dengan pemilik CR-V di belakang Mayasari Plaza, Kota Tasikmalaya, dan saat mengetesnya langsung dibawa kabur.
Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tasikmalaya dan pelaku akhirnya bisa ditangkap dengan barang bukti di sekitar Stasiun Kiaracondong, Bandung.
"Pelaku tadi malam berhasil kita tangkap di Bandung bersama barang bukti. Pelaku pun selama ini telah mengganti pelat nomor dengan yang palsu untuk mengelabui petugas," bebernya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR