Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda CR-V Dilarikan Remaja Kambuhan, Ngaku Saudara Menteri Keuangan dan Anak Anggota DPRD

Irsyaad Wijaya - Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:00 WIB
Kapolresta Tasikmalaya dan Kasatreskrim  Polresta Tasikmalaya menunjukan Honda CR-V yang dilarikan remaja kambuhan, dulu pernah lakukan hal sama
Kompas.com/Irwan Nugraha
Kapolresta Tasikmalaya dan Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya menunjukan Honda CR-V yang dilarikan remaja kambuhan, dulu pernah lakukan hal sama

Otomotifnet.com - Sebuah Honda CR-V dilarikan remaja berumur 17 tahun berinisial R asal Purbaratu, kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Bahkan untuk meyakinkan pemilik, Ia mengaku-ngaku sebagai saudara Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan anak anggota DPRD.

Setelah diingat-ingat, ternyata remaja tersebut pernah melakukan hal serupa dan korbannya tak main-main yakni mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan.

Pemilik CR-V sempat percaya dengan perkataan pelaku karena berniat membelinya secara tunai dan dibiarkan untuk tes drive seorang diri.

Baca Juga: Honda CR-V Mantan Kapolda Jabar, Yaris dan Yamaha FreeGo Digondol Siswa SMA, Modus Tukar Guling

"Iya pak, saya mengaku ke pemilik CR-V sebagai anak anggota dewan Kota Tasikmalaya, ibu sebagai pengusaha sukses dan saudara dari Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani," tutur pelaku di hadapan anggota Timsus Reskrim Polresta Tasikmalaya, (12/8/20).

Pelaku pun melancarkan aksinya hanya untuk terlihat sebagai orang kaya raya.

Saat kabur membawa CR-V curiannya, pelaku sempat mengisi bensin di salah satu SPBU wilayah Cihaurbeuti, Ciamis, tanpa membayar dan kabur.

Pelaku pun mengaku lapar saat pelariannya di daerah Bandung dan kabur membawa jajanan cilok dengan cara menggas CR-V curiannya.

"Saya juga sempat berhenti di kios dan mengambil makanan ringan, sama saya kabur juga tak bayar," akuinya.

"Soalnya saya saat bawa CR-V itu tak punya uang sepeser pun," tambahnya.

Kanit Ranmor Reskrim Polresta Tasikmalaya, Ipda Pramono mengatakan, bahkan pelaku ini siap bayar tunai Rp 500 juta untuk meyakinkan korban.

"Pelaku juga mengaku kepada korban akan segera membayar tunai CR-V tersebut sebelum mengetes CR-V itu sendirian," terangnya.

Baca Juga: Toyota Avanza Dilarikan Sebulan, Pelaku Dibekuk, Kena Jebakan Polisi

"Jadi, saat itu korban percaya, terlebih pelaku mengaku sebagai anak anggota dewan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, R (17), remaja putus sekolah sempat ditangkap karena melarikan Honda CR-V milik mantan Kapolda Jabar, Irjen (Purn) Anton Charliyan.

Saat itu kasus dihentikan karena diberi maaf oleh mantan Kapolda Jabar dan proses hukumnya tidak diproses.

Bukannya tobat, justru remaja kambuhan ini mengulang perbuatannya dan menyasar Honda CR-V milik keluarga anggota polisi, (12/8/20).

Modus yang dilakukannya berpura-pura untuk membeli Honda CR-V korban dan dibawa kabur saat test drive.

"Remaja yang berstatus putus sekolah ini merupakan pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan," terang Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, (12/8/20).

"Pelaku sudah beberapa kali melakukan tipu gelap dan membawa kabur mobil korban, salah satunya milik mantan Kapolda Jabar," lanjutnya.

"Sedikitnya pelaku melakukan 5 kali kejahatan di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis," kata Anom.

Baca Juga: Kijang Innova dan Avanza Ditemukan, 9 Mobil Lain Terungkap, Dilarikan Sindikat Aceh

Anom menambahkan, jika sebelumnya pelaku berpura-pura disuruh korban untuk mengambil Honda CR-V yang ditinggalkan di lokasi tempat pencucian.

Sekarang pelaku secara terang-terangan membawa kabur CR-V lain yang hendak dijual.
Pelaku janjian dengan pemilik CR-V di belakang Mayasari Plaza, Kota Tasikmalaya, dan saat mengetesnya langsung dibawa kabur.

Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tasikmalaya dan pelaku akhirnya bisa ditangkap dengan barang bukti di sekitar Stasiun Kiaracondong, Bandung.

"Pelaku tadi malam berhasil kita tangkap di Bandung bersama barang bukti. Pelaku pun selama ini telah mengganti pelat nomor dengan yang palsu untuk mengelabui petugas," bebernya.

"Modusnya hampir sama, kemarin dia ambil tanpa hak dengan berpura pura bawa kabur di tempat pencucian," tutur Anom.

"Sekarang bawa kabur CR-V yang hendak dijual. Tersangka melakukan lagi dengan barang bukti yang lebih bagus," tambah Anom.

"Kasusnya Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," terangnya.

"Namun, karena pelaku masih dibawah umur nanti prosesnya tetap akan disersi dan menunggu hasilnya," sambungnya.

"Kini pelaku ditahan di sel Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Anom.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/17150061/remaja-bawa-kabur-mobil-mewah-mengaku-anak-anggota-dprd-dan-saudara-menkeu?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa