Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Motor Wajib Ada BPKB Dan STNK, Misal Enggak Komplit, Ini Saran Polisi

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 12 September 2020 | 20:11 WIB
Ilustrasi BPKB motor
Dok. Motor Plus
Ilustrasi BPKB motor

Otomotifnet.com - Bukan hal baru banyak kendaraan bermotor yang dijual tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Biasanya unit hanya dijual dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.

Karena hal tersebut, seringkali muncul pertanyaan klasik bisakah kendaraan tersebut dibuatkan BPKB hanya dengan modal STNK saja?

Menanggapi hal ini, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus pun berikan penjelasan.

Baca Juga: Motor Antik Diboyong, STNK Dan BPKB Dibalik Nama, Ini Syarat Mengurusnya

"BPKB itu bukti kepemilikan seperti harta berharga, sehingga jika buku itu tidak ada maka tidak usah dibeli," kata Kompol Martinus beberapa waktu lalu.

Martinus menjelaskan, akan lebih baik jika tidak membeli kendaraan yang hanya dilengkapi dengan STNK saja tanpa adanya BPKB.

Hal tersebut jelas akan menyusahkan pemilik dikemudian hari, kecuali kendaraan 'STNK only' yang dimaksud adalah motor yang didapatkan dari tangan pertama.

Yang kebetulan si pemilik sah ini tak sengaja menghilangkan BPKB atau sengaja gadaikan BPKB kendaraannya.

"Kalau pun BPKB-nya hilang atau tidak ada lebih baik diurus terlebih dahulu oleh pemilik asli kendaraan tersebut. Kalau BPKB dan STNK-nya lengkap baru dibeli. Jangan beli barang setengah-setengah agar dapat kepuasan tersendiri dan aman saat digunakan," tuturnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa