Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Bisa Tak Lolos Uji Emisi, Ruang Bakar Bisa Jadi Penyakit, Ini Obatnya

Radityo Herdianto,Ignatius Ferdian - Rabu, 16 September 2020 | 18:15 WIB
Ilustrasi ruang bakar di mesin mobil
Ryan/gridoto.com
Ilustrasi ruang bakar di mesin mobil

Otomotifnet.com - Memasuki awal tahun 2021 nanti, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan mobil pribadi harus lolos uji emisi.

Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Jadi supaya lolos saat melakukan uji emisi, tidak ada salahnya pengguna mobil memastikan ruang bakar mesin dalam keadaan bersih.

Jika ruang bakar mesin mobil dalam keadaan kotor saat pengetesan berpotensi mobil tidak akan lolos uji emisi.

Baca Juga: Mobil Matik Saat Berhenti Sesaat, Tuas Transmisi Baiknya di P atau N?

"Ruang bakar kotor berarti banyak endapan karbon, biasanya karena proses pembakaran yang tidak sempurna," ungkap Rendy Kristiyadarmawan, Kepala Mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Menurut Rendy, munculnya endapan ini paling sering terjadi karena penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi kompresi mesin.

Ketika timing pembakaran tidak sesuai proses kompresi menyisakan bahan bakar yang ada di dalam ruang bakar.

"Sisa bahan bakar ini akan mengering dan menjadi kerak yang menempel di permukaan," terang Rendy.

Baca Juga: Toyota Starlet Rawan Bocor di Seal Kruk As, Efeknya Boros Timing Belt

Pengaplikasian Carbon Cleaner Melalui Lubang Busi
Radityo Herdianto
Pengaplikasian Carbon Cleaner Melalui Lubang Busi

Kerak yang lama-lama menumpuk dan ikut terbakar menghasilkan kadar hidrokarbon (HC) tinggi dari gas buang.

Sedangkan kadar HC menjadi salah satu parameter uji emisi gas buang dengan ambang batas 200 ppm Vol.

"Sebelum uji emisi bisa dibantu pakai carbon cleaner supaya ruang bakar jadi bersih, emisi yang dikeluarkan lebih rendah," saran Rendy.

 

 

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa