Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Kendaraan Listrik Sudah Berlaku, Warna Belang, Dapat Banyak Keistimewaan

Irsyaad Wijaya - Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:05 WIB
Wujud pelat nomor kendaraan listrik dengan strip biru dibagian masa berlaku
Instagram/@gesitsmotor
Wujud pelat nomor kendaraan listrik dengan strip biru dibagian masa berlaku

Hal tersebut ditetapkan sebagai upaya Polri mendukung Peraturan Presidan (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan, penambahan warna biru pada pelat nomor kendaraan listrik berguna layaknya identitas khusus.

Dengan demikian, kendaraan listrik akan mudah dikenali atau dicirikan saat ada di jalan raya.

"Sebagai ciri khusus, karena kita tahu ada insentif yang diberikan pemilik kendaraan listrik, baik itu motor maupun mobil. Seperti biaya parkir, ganjil genap dan lainnya," ucap Fajar.

Baca Juga: Ini Wujud Pelat Nomor Motor Listrik, Ada Ciri Khasnya, Beda Dengan Motor Konvensional

Motor listrik Gesit sudah memakai pelat nomor khusus
Instagram/@gesitsmotor
Motor listrik Gesit sudah memakai pelat nomor khusus

Oiya, pelat nomor ini hanya ditujukan khusus bagi kendaraan full listrik.

Sementara untuk kendaraan hybrid tidak mendapat keistimewaan alias masih menggunakan pelat nomor biasa seperti umumnya.

Lantas, apa latar belakang atau alasan Polri memilih warna biru sebagai penanda di TNKB kendaraan listrik.

Menjawab hal ini, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas, Brigjen Pol Halim Pagarra menuturkan, pemilihan tersebut sudah sesuai dengan diskusi dan FGD (diskusi kelompok terarah) yang dilakukan Korlantas beberapa waktu lalu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa