Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suzuki Futura Ditahan Petugas Tol, Masuk Pakai Satu E-Toll Buat Dua Mobil, Didenda Rp 566 Ribu

Irsyaad Wijaya - Senin, 15 Februari 2021 | 14:56 WIB
Suasana saat keluarga Yanto ditahan petugas gerbang tol Sidomulyo, Lampung Selatan, (14/2/21)
Kompas.com/Dok. Pribadi Yanto
Suasana saat keluarga Yanto ditahan petugas gerbang tol Sidomulyo, Lampung Selatan, (14/2/21)

Sebab, saat masuk dan keluar kartunya harus sama.

"Kan harus sama kartunya, saat masuk dan keluar," ungkapnya.

Namun, saat akan menempelkan kartu itu, Ia dicegah oleh petugas pintu keluar tol, dengan alasan tidak bisa menunjukkan asal masuk.

Akibatnya, Suzuki Futura milik kakaknya pun tertahan di pintu tol.

Baca Juga: Cerita Pengguna Tol Sumo, Masuk dan Keluar Pakai Kartu E-Toll Berbeda, Didenda Rp 650 Ribu!

"Alasannya enggak bisa. Tapi, kok kenapa yang di pintu tol Lematang bisa?" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll hanya bisa dipakai untuk satu mobil saja.

"Jika tidak bisa menunjukkan asal gerbang, akan dikenakan denda dua kali jarak terjauh," kata Hanung saat dihubungi.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/02/14/21301461/masuk-tol-pakai-1-kartu-untuk-2-mobil-rombongan-keluarga-ini-tertahan-dan?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa