Otomotifnet.com - Seperti diketahui dalam lampiran Kepmenperin 169/2021, tercantum model Toyota Raize dan Daihatsu Rocky.
Kembar SUV anyar ini rupanya telah didaftarkan sebagai model yang berhak mendapat insentif PPnBM.
Artinya, telah siap dirakit di tanah air dengan Tingkat Kandungan Komponen Lokal (TKDN) minimal 70%. Nah menariknya lagi, keduanya dikabarkan bakal masuk di segmen Small SUV.
Lebih lanjut, terungkap kabar harga jual duet Raize dan Rocky juga diposisikan bakal lebih murah dibanding Rush-Terios.
Kabar atau bocoran tersebut didapat dari seorang sumber terpercaya, yang enggan namanya disebutkan.
Jika dianalisa, segmentasi keduanya memang berbeda. Yakni Raize-Rocky merupakan Small SUV 5 seater, sedangkan Rush-Terios adalah Low SUV 7 seater.
Baca Juga: Daihatsu Rocky Masuk Daftar Penerima Program Relaksasi Pajak, Ini Penjelasannya!
Lantas kalau begitu, apakah akan mengkanibal duo Rush-Terios? “Segmentasi (Raize-Rocky) berbeda dengan (Rush-Terios),” jawab sang sumber tersebut.
Ditelaah lebih dalam lagi, Toyota dan Daihatsu memang belum punya gacoan di segmen small SUV 5 seater.
Mengingat kompetitornya telah memiliki varian tersebut. Sebut saja Nissan Kicks dan DFSK Glory 560.
Pertanyaan selanjutnya, apakah Raize-Rocky bakal mengaspal di periode pertama relaksasi PPnBM (Maret-Mei) 2021? Kita tunggu saja.
Sementara itu, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) yang nantinya bakal merakit duet Raize dan Rocky telah merilis pernyataan resminya.
“Walaupun Daihatsu Rocky belum diluncurkan saat ini, kami percaya produk ini layak untuk mendapatkan relaksasi pajak karena akan diluncurkan pada periode program,” papar Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director ADM.
Masih menurut keterangan tertulisnya (3/3/2021), Amelia melanjutkan walaupun produk ini belum diluncurkan pada waktu pengumuman (relaksasi PPnBM), tetapi direncanakan akan diperkenalkan pada periode program relaksasi pajak.
Hal ini dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menggairahkan pasar otomotif Indonesia yang sedang lesu.
Mengingat program relaksasi berlaku sampai 31 Desember 2021, dan tidak akan ada pengumuman selanjutnya dari pemerintah untuk menambahkan atau merevisi daftar penerima relaksasi pajak.
Baca Juga: Daihatsu Akui Banyak Konsumen Menunggu Relaksasi PPnBM, Penjualan Februari Anjlok
Oleh karenanya ADM memutuskan untuk mendaftarkan model Rocky.
Sebagai catatan, penerima program relaksasi PPnBM harus memenuhi persyaratan yaitu: mesin kendaraan maksimal 1.500 cc; jenis Sedan/4x2/Station Wagon; kapasitas penumpang di bawah 10 orang; dan local purchase minimal 70%.
Program relaksasi PPnBM diimplementasikan mulai 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2021.
Pemerintah mengumumkan daftar penerima relaksasi pajak ini hanya 1 kali saja, dan tidak ada pengumuman selanjutnya untuk revisi daftar penerima.
Editor | : | Antonius Yuliyanto |
KOMENTAR