Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perbatasan Sumut Dengan Aceh, Riau dan Sumbar Disekat Polisi, Siap Halau Pemudik

Ignatius Ferdian - Selasa, 27 April 2021 | 16:30 WIB
Ilustrasi penyekatan arus lalu lintas di jalan tol.
Tribunjateng.com
Ilustrasi penyekatan arus lalu lintas di jalan tol.

Mengenai putar balik kendaraan, pihak kepolisian akan berupaya agar tidak sampai kecolongan.

Sebab, ciri-ciri pemudik pasti akan dikenali, sehingga diyakini tidak akan dapat melewati penyekatan yang dilakukan.

"Hanya saja, kalau kepentingannya mendesak, misalnya ibu hamil yang mau melahirkan tentunya harus kita pikirkan. Pemudik ini kita kan tau cirinya-cirinya, jadi tidak bisa melewati penyekatan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan untuk mempercepat aturan waktu larangan mudik dari 6-17 Mei 2021 menjadi 22 April-24 Mei 2021.

Untuk mendukung hal tersebut, sejumlah langkah telah diambil pemerintah, salah satunya adalah dengan memberikan sanksi putar balik bagi kendaraan yang kedapatan melakukan perjalanan mudik.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/094640078/perbatasan-sumut-dengan-aceh-riau-dan-sumbar-disekat-polisi-halau-pemudik

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa