Otomotifnet.com - Nissan Terra dicegat petugas pos penyekatan Cikijing, kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Sebab Nissan Terra tersebut memakai pelat dinas Polri yang mencurigakan.
Setelah pengemudi diperiksa, ketahuan jika pelat dinas Polri tersebut palsu.
Paur Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana membenarkan informasi tersebut.
Ia menyampaikan, peristiwa itu terjadi di Pos Penyekatan Majalengka-Kuningan tepatnya di Desa Sindangpanji, Cikijing, Majalengka, (16/5/21).
Baca Juga: Pajero Sport Pelat Biru Ditilang Polisi, SIM dan STNK Dicek, Keluaran Kekaisaran Sunda Nusantara
"Ya kemarin itu, kami sudah amankan pengemudinya," ujar Riyana, (17/5/21).
Menurutnya, petugas penyekatan mencurigai Nissan Terra yang melintas melewati posko penyekatan tersebut.
Petugas pun langsung memeriksa identitas sekaligus pelat nomor dinas Polri yang dipakai Nissan Terra tersebut.
"Benar saja, setelah diperiksa, ternyata pengemudi Nissan Tera itu memakai pelat nomor kedinasan Polri yang palsu," ucapnya.
Pihaknya pun memastikan Nissan Terra tersebut bukanlah mobil dinas Polri serta pengemudinya juga bukan seorang anggota polisi.
"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian," jelas dia.
Ia menjelaskan saat itu petugas tengah melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka.
Namun tiba-tiba, melintas Nissan Terra yang menggunakan pelat dinas kepolisian.
"Kita kan tahu pelat dinas itu dari luar Majalengka, jadi diberhentikan siapa pun dia ternyata masyarakat biasa yang memakai pelat palsu," katanya.
Menurut hasil pemeriksaan, kata Riyana, Nissan Terra itu dikemudikan oleh EK (39), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pelat nomor asli Nissan Terra tersebut B 1335 SSP.
Menurutnya, Nissan Terra dengan nopol dinas Polri palsu beserta pengemudinya tengah diperiksa secara intensif di Polsek Cikijing.
"Alasannya masih kami gali, masih proses pemeriksaan. Pengemudi dan kendaraannya dibawa ke Polsek Cikijing guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR