Otomotifnet.com - BMW Indonesia dan tergugat lainnya didugat seorang pemilik BMW 535i Gran Turismo lansiran 2011 karena mesin mati saat perjalanan di tol.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor gugatan perkara 337/Pdt.G/2021/PN pada tanggal 3 Juni 2021.
Yusman selaku pemilik BMW 535i GT menggugat BMW Indonesia karena merasa tidak puas dan menganggap mobil miliknya mengandung cacat tersembunyi yang dapat membahayakan jiwa.
Melalui kuasa hukumnya, penuntut meminta ganti rugi materiil kepada para tergugat sebesar Rp 690 juta yang merupakan total harga pembelian kendaraan.
Sementara untuk kerugian imaterial mencapai Rp 10 miliar kepada para tergugat secara tanggung renteng, karena menyangkut kerugian psikologis serta kenyamanan.
Baca Juga: Mesin BMW 535i Gran Turismo Mati Mendadak, BMW Indonesia Digugat Pemilik
Terkait hal ini, Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania, memberikan penjelasannya.
Jodie mengatakan, BMW Indonesia telah menerima surat somasi dan rincian masalah yang dihadapi oleh pelanggan BMW 535i GT tahun 2011.
"Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik untuk kepentingan kedua belah pihak," ucap Jodie (27/6/2021).
Ia memastikan, setiap kendaraan BMW yang dipasarkan di Indonesia telah melalui proses pemeriksaan kualitas yang lengkap, sesuai dengan standar BMW secara global.
Sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh BMW Indonesia, Jodie mengatakan pihaknya telah menemukan beberapa fakta pendukung.
Baca Juga: Cerita Pemilik BMW 535i Gran Turismo Gugat BMW Indonesia Karena Mesin Mati Mendadak
Dalam penyelidikan tersebut, Jodie mangungkapkan bahwa mobil tersebut memang melakukan perawatan di dealer resmi BMW pada rentang 2011 sampai 2017, atau saat masih ter-cover dalam masa garansi resmi.
"Pertama, tidak ada masalah teknis pada BMW 535i GT milik pelanggan yang tercatat dalam sistem BMW sejak saat serah terima ke pelanggan pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2017," kata Jodie.
"Artinya selama periode BMW Service Inclusive 5 tahun dan BMW Repair Inclusive selama 2 tahun, kendaraan BMW 535i GT milik pelanggan berkinerja sangat baik," lanjutnya.
Ia pun menambahkan, mobil milik konsumen tersebut tercatat terakhir kali melakukan perawatan di dealer resmi pada tanggal 18 Oktober 2017.
Hingga 19 Juni 2020 atau tanggal dimana BMW 535i GT milik Yusman mengalami insiden mati mendadak, mobil tersebut tak pernah lagi melakukan perawatan di dealer resmi.
Baca Juga: BMW Digugat Konsumen Gara-gara Mesin 535i Gran Turismo Mati Mendadak, YLKI Angkat Bicara
Oleh sebab itu, BMW Indonesia mengaku tak memiliki data lanjutan terkait masalah pada mobil tersebut.
"Sayangnya BMW Indonesia tidak mungkin untuk menyelidiki dan memahami secara lengkap dan akurat kondisi kendaraan BMW yang bersangkutan serta track recordnya," jelasnya.
"Ketika masalah terjadi pada Juni 2020, BMW 535i GT sayangnya ditangani oleh bengkel servis non-resmi, termasuk di dalamnya melibatkan pembongkaran mesin," tambahnya.
Saat ini, Jodie mangaku BMW Indonesia tengah berkoordinasi erat dengan semua pihak terkait untuk memberikan solusi terbaik bagi pelanggan.
Saat disinggung soal langkah yang akan diambil BMW Indonesia dalam menangani kasus ini, Jodie mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu jadwal sidang lanjutan.
Baca Juga: Ikut Kena Gugatan, Bengkel yang Bongkar Mesin BMW 535i Gran Turismo Mati Mendadak Bilang Begini
Sebab, sidang pertama yang dijadwalkan pada Selasa (22/6/2021), masih ditunda akibat pandemi Covid-19.
"Pengadilan Negeri (PN) masih belum beroperasi sampai tanggal 24 (Juni) kemarin, jadi masih menunggu update selanjutnya. Pastinya BMW Indonesia berharap ada solusi yang baik untuk kedua belah pihak," jelasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR