Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nunggak Pajak Kendaraan Bayar Sekarang Malah Untung, Bapenda Jabar Gelar Pemutihan

Panji Nugraha - Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:45 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak STNK
Mandiri Tunas Finance (MTF)
Ilustrasi pembayaran pajak STNK

Kedua, ada bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor second (BBNKB II).

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan balik nama kendaraan kedua dan seterusnya dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis.

Ketiga, bebas tunggakan PKB tahun ke-5.

Jadi jika punya kendaraan yang menunggak pajak 5 tahun atau lebih, cukup bayar tunggakaan 4 tahun saja dan pokok PKB satu tahun ke depan.

Selain ada bebas denda, Bapenda juga memberikan diskon PKB sebelum dan ketika jatuh tempo dan diskon BBNKB bagi yang membeli kendaraan baru dari diler.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

 

Sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/21/171200415/pemutihan-denda-dan-diskon-pajak-kendaraan-di-jawa-barat-berlaku-sampai

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa