Otomotifnet.com - Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang pacaran menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) ternyata adik ipar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Komisaris Utama Pertamina tersebut tak menampiknya, namun Dirinya mengaku ogah ikut campur.
Ahok malah menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan oknum Polantas bernama Bripda Arjuna Bagas tersebut.
"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi, (22/10/21).
Ia mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi pasti ada konsekuensi yang harus diterima.
Baca Juga: Sok Gaya Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Karir Oknum Polantas di Ujung Tanduk
Termasuk, pelanggaran yang dilakukan adik iparnya, ia yakin Polri akan profesional dalam menindak pelanggaran itu.
"Saya tidak ikut campur masalah ini," tutur suami Puput Nastiti Devi tersebut.
"Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas," imbuhnya.
"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tambah Ahok.
Sebelumnya diberitakan, oknum Polantas kedapatan menggunakan mobil dinas PJR untuk berpacaran dengan kekasihnya di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.
Foto yang viral di media sosial itu bahkan diunggah sendiri oleh kekasih dari oknum polantas bernama Bripda Arjuna Bagas.
"Ya emang gue akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput." tulis keterangan pada Instagram Stories yang diunggah akun @dianpuspita21.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan Arjuna Bagas adalah anggotanya.
Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.
"Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.
Baca Juga: Ulah Anggota, Kasatlantas Deli Serdang Sampai Sungkem Minta Maaf ke Ibu-ibu
Propam Mabes Polri kemudian turun tangan menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, (21/10/21).
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono memutasi Bripda AB yang viral menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran ke Taman Safari.
Mutasi itu berdasarkan Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono, (22/10/21).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Bripda AB kini telah dipindahkan ke Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Dia sebelumnya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Ferdy Sambo, (22/10/21).
Sambo menjelaskan, pihaknya juga akan segera melaksanakan sidang disiplin terhadap anggota polisi tersebut.
Baca Juga: Berawal Terobos Lampu Merah, Oknum Polantas Goda Wanita di WhatsApp Dibebastugaskan
"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," terangnya.
Istiono mengingatkan, tindakan Bripda AB yang diduga memakai mobil dinas untuk pacaran tindakan yang keliru.
Ia menuturkan, mobil dinas yang dapat dipakai anggota hanya dapat digunakan untuk kegiatan kedinasan.
Sebaliknya, tidak boleh dipakai untuk pacaran.
"Enggak boleh mas. Kendaraan ya untuk dinas," kata Istiono saat dimintai konfirmasi, (21/10/21).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR