Otomotifnet.com - Belum banyak yang tahu jika pembangunan sebuah jalan tol melalui proses rumit dan panjang.
Jadi bukan asal templok semen terus jadi ya.
Untuk mengetahui tahapannya, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan dalam Forum Tematik Bakohumas diskusi Keselamatan Jalan Tol di Jakarta membeberkannya.
"Dalam pembuatan jalan tol terdapat Audit Keselamatan Jalan (AKJ)," terangnya, (30/11/21).
AKJ sendiri merupakan pemeriksaan terhadap aspek keselamatan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan untuk mengetahui potensi kecelakaan.
Baca Juga: Jangan Diem, Ini Prosedur Tuntut Ganti Rugi Mobil Rusak Karena Kondisi Jalan Tol
"Di dalam AKJ itu terdapat poin-poin seperti basic desain, kriteria desain, FS, pra desain, detail engineering design, laik fungsi dan laik operasi," sebutnya.
Pada poin pertama, Ahmad menjelaskan, jalan tol yang akan dibuat mesti tahu ingin dibangun seperti apa, untuk kecepatan berapa, kendaraan paling berat apa yang lewat, dan lain sebagainya.
"Kemudian mau berapa jalur, mau berapa lajur, lalu dilakukan survei struktur tanah dan lain sebagainya," tambahnya.
Lalu untuk pra desain, dirinya menjelaskan kalau tidak ada tikungan pada jalan tol yang dibuat bersudut 90 derajat.
"Jalan tol juga tidak ada yang dibuat tidak rata dan memiliki tikungan patah, karena saat pra desain itu benar-benar diperhatikan sudut horizontal dan sudut vertikalnya," jelasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR