Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Spesial nih, Khusus Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Ada Lis Birunya

Harryt MR - Selasa, 7 Desember 2021 | 21:50 WIB
Pelat nomor kendaraan listrik bakal dibuat spesial
Harryt
Pelat nomor kendaraan listrik bakal dibuat spesial

Kembali Rudi menjelaskan, yang kedua pelat nomor dengan kombinasi warna kuning lis biru, digunakan untuk angkutan umum yang menggunakan tenaga listrik.

Lalu ketiga pelat nomor dengan kombinasi warna merah lis biru, digunakan untuk kendaraan dinas pemerintah.

"Warna merah lis biru untuk kendaraan dinas, tapi sampai saat ini belum ada yang pakai untuk kendaraan dinas atau BUMN,”

“Mungkin nanti di 2022 sudah ada beberapa pengajuan yang masuk khususnya untuk motor dinas," terang Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menerangkan untuk yang keempat pelat nomor dengan kombinasi warna putih lis biru, dan terakhir warna hijau lis biru.

"Untuk yang putih lis biru itu untuk Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCKB), jadi bukan buat kendaraan diplomatik karena ada lis biru,”

Baca Juga: Penasaran, Begini Obrolan Presiden Jokowi Bareng Bos APM di GIIAS 2021

“Kemudian warna hijau lis biru untuk kawasan tertentu contohnya di sini seperti di Batam kawasan berikat eksklusif," katanya melanjutkan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa