Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Polisi Acuhkan Pelapor Perampokan, Dicopot dan Dibuang Keluar Polda Metro Jaya

Irsyaad W - Selasa, 14 Desember 2021 | 14:30 WIB
Dalam lingkaran merah, dua rampok membuka pintu Honda Jazz mengambil tas di dalam kabin
IG/@kumalameta
Dalam lingkaran merah, dua rampok membuka pintu Honda Jazz mengambil tas di dalam kabin

Otomotifnet.com - Oknum Polisi anggota Polsek Pulo Gadung yang mengacuhkan pengemudi Honda Jazz saat melaporkan kasus perampokan mendapat hukuman berlipat.

Sosok oknum Polisi yang bernama Aipda Rudi Pandjaitan tersebut telah dicopot dari jabatannya dan terancam dibuang dari Polda Metro Jaya.

Saat ini, oknum Polisi tersebut dipindah dari Polsek Pulo Gadung ke Polres Jakarta Timur tanpa jabatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Timur sudah melaporkan insiden itu ke Kapolda Metro Jaya.

Saat ini, oknum polisi tersebut tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya usai informasi penolakan pelaporan korban perampokan yang viral di media sosial.

Baca Juga: Anggota Polisi Berulah, Pemilik Honda Jazz Lapor Perampokan Justru Diomeli dan Disuruh Pulang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

"Kemudian sekarang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dan akan dilakukan sidang disiplin," ujar Zulpan, (13/12/21).

Rencananya, Aipda Rudi Pandjaitan tersebut akan jalani sidang disiplin, (15/12/21) mendatang.

Saat ini kata Zulpan, Aipda Rudi juga sudah dalam posisi non job.

Ia dipindahkan dari Unit Serse Polsek Pulo Gadung ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Kan jabatannya Unit Reskrim Polsek Pulo Gadung, kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur non job jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," tuturnya.

Sementara Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebutkan, oknum anggotanya tersebut terancam dimutasi wilayah tugas keluar dari Polda Metro Jaya.

"Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukumannya adalah disiplin, dipindahkan atau mutasi, tour of area, jadi keluar dari Polda Metro Jaya," kata Erwin di Jakarta Timur, (13/12/21).

"Nanti di (dimutasi) Polda mana pun itu, nanti kita secara berjenjang melalui Polda kemudian ke Mabes Polri. Untuk korban sendiri Kapolsek dan jajaran sudah meminta maaf," ujarnya.

Sementara sebelumnya diberitakan, kasus perampokan dialami pengemudi Honda Jazz bernama Meta (32) di Jl Sunan Sedayu, Pulo Gadung, (7/12/21) lalu.

Ia menjadi korban perampokan usai keluar dari mesin ATM yang berada di dalam sebuah minimarket.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Tilang Sopir Truk, Tolak Rp 100 Ribu Tapi Sita 1 Karung Bawang

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan
WartaKotalive.com/Junianto Hamonangan
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan

Baru beberapa ratus meter melaju, datang beberapa pengendara motor yang menunjuk bagian belakang mobilnya.

"Saya jalan terus, nah beberapa meter lagi ada lagi motor, dia ketuk spion saya. Tapi saya hiraukan, sampai dua kali saya hiraukan," kata Meta, (12/12/21).

Namun beberapa ratus meter setelahnya, sekira pukul 19:20 WIB seorang pengendara motor lain kembali melakukan hal serupa kepada sambil mengetuk kaca mobil.

Lantaran panik korban akhirnya menepikan kendaraan depan satu pabrik yang dinilai memiliki penerangan terang dan ramai sehingga aman, lalu keluar mengecek kendaraannya.

Tapi saat lengah itu pelaku yang membuntuti korban membuka pintu mobil lalu mengambil tas Meta yang berada di bagian dalam mobil, kejadian ini tersorot CCTV yang rekamannya viral.

Setelah itu, Meta melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Pulo Gadung dan saat itu justru dirinya mendapat perlakuan tak mengenakan oleh Aipda Rudi Pandjaitan.

Laporannya diacuhkan dan justru Ia diomeli serta disuruh pulang olek oknum polisi tersebut.

Bahkan, oknum Polisi tersebut mengatakan hal yang tak sepatutnya diucapkan seorang penegak hukum.

"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal begitu. Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," tuturnya menirukan ucapan.

Setelah memberi pernyataan tidak menyenangkan, oknum anggota Polsek Pulo Gadung itu disebut Meta langsung naik ke lantai dua tanpa mengarahkannya cara membuat laporan.

Baca Juga: Diperiksa Propam, Polantas Tolak Uang Damai Dan Minta Bawang Sekarung Dimutasi

Perlakuan tidak menyenangkan kembali dialami Meta saat menemui anggota Polsek Pulo Gadung lain diduga di ruang pembuat laporan atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menurutnya dalam ruang SPKT dia hanya dimintai keterangan nama, tanggal lahir, dan rincian barang yang hilang, tanpa menjelaskan kronologis pencurian yang dialami di Jalan Sunan Sedayu.

"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa. Enggak ada sama sekali dari polisi di sana itu. Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobby (berpakaian bebas). Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri," sambung dia menirukan ucapan anggota Polsek Pulo Gadung.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/12/13/nasib-apes-polisi-yang-cuekin-laporan-perampokan-di-pulogadung-dicopot-dari-jabatan-ini-sosoknya dan https://jakarta.tribunnews.com/2021/12/13/oknum-polisi-yang-tolak-laporan-perampokan-warga-terancam-dimutasi-keluar-polda-metro-jaya?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa