Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gen-Z Enggak Semua Tahu, Ini Lima Jalan Tol Dulu Bayar Sekarang Gratis

Irsyaad W - Sabtu, 25 Desember 2021 | 11:30 WIB
Jembatan Tol Citarum Rajamandala
Facebook/@Info Cianjur/@ahmadfaizaliksan
Jembatan Tol Citarum Rajamandala

Kini, semua ketentuan tarif tersebut sudah tak berlaku.

Presiden Soeharto mencabut status Jalan Layang Tol Wonokromo sebagai jalan tol melalui Keppres Nomor 24 Tahun 1986.

Dengan ketentuan tersebut, maka Jalan Layang Wonokromo Surabaya dikembalikan statusnya sebagai jalan umum biasa.

Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1986, setelah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Juni 1986 oleh Presiden Soeharto.

2. Jembatan Tol Sungai Kapuas Pontianak

Jembatan Sungai Kapuas Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/LEO PRIMAYUHERSAPUTRA
Jembatan Sungai Kapuas Pontianak

Jembatan Tol Sungai Kapuas Pontianak ditetapkan sebagai jembatan tol bersamaan dengan penetapan Jalan Layang Tol Wonokromo sebagai jalan tol melalui Keppres Nomor 38 Tahun 1981.

Tarif Jembatan Tol Sungai Kapuas terakhir kali ditetapkan berdasarkan Presiden Nomor 18 Tahun 1989.

Saat itu, tarif untuk kendaraan Golongan I dan II adalah Rp 300, sedangkan Golongan III Rp 100.
Status Jembatan Tol Sungai Kapuas kemudian diubah melalui Keppres Nomor 20 Tahun 1991 tentang Perubahan Status Jembatan Tol Sungai Kapuas Pontianak sebagai Jembatan Umum Tanpa Tol.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 1991 setelah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Mei 1991 oleh Presiden Soeharto.

Baca Juga: Kabar Mendadak, Ganjil Genap di Empat Ruas Jalan Tol Dibatalkan

3. Jembatan Tol Mojokerto

Jembatan Tol Mojokerto ditetapkan berbayar melalui Keppres Nomor 22 Tahun 1982 tentang Penetapan Jembatan Mojokerto Menjadi Jembatan Tol dan Besarnya Tol.

Jembatan tersebut memiliki panjang bentang 226 meter yang terletak pada lintas jalan baru Mojokerto By Pass dalam Kota Mojokerto.

Jembatan Tol Mojokerto berada dalam daerah milik jalan beserta daerah untuk segala fasilitas yang diperlukan, yang dibatasi sebagai berikut:

  • Bagian Timur adalah 620 meter dari pangkal jembatan arah Surabaya.
  • Bagian Barat adalah 400 meter dari pangkal jembatan arah Jombang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa